Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Tahun 2020, Deli Serdang Mendapat Dana Desa sebesar Rp312,2 Miliar

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 11:24 WIB
584 view
Tahun 2020, Deli Serdang Mendapat Dana Desa sebesar Rp312,2 Miliar
Jekson Turnip
Foto : Citra E Capah
Lubukpakam (SIB)
Tahun 2020 Kabupaten Deliserdang akan mendapat dana desa sebesar Rp312.277.327.000 (Rp312,2 miliar). Dana tersebut akan disalurkan dengan 3 tahap ke 380 desa yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Untuk tahap pertama belum terealisasi hingga awal Maret 2020 karena pihak desa belum siapkan dokumen persyaratan.

"Dana desa kita belum terealisasi sebab pihak desa belum menyiapkan Perdes dan APBDes. Kalau kita dari kabupaten sudah siap mulai Perbup dan surat kuasa telah dikirim ke pusat," kata Kadis PMD Deliserdang Citra E Capah, Kasi Keuangan Agus Suroto kepada hariansib.com, Rabu (4/3/2020) di Lubukpakam.

Untuk mencapai realisasi itu, pihak Agus saat ini sedang melakukan sosialisasi ke kecamatan dengan mengundang seluruh pihak desa. Tujuannya agar pihak desa tahu mau diapakan dana desa tersebut.

"Untuk prioritas dana desa tergantung desanya mau infrastruktur atau pemberdayaan. Namun tahapannya harus melalui musyawarah desa," imbuh Agus.(*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru