Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Pertikaian Pembentukan AKD Belum Selesai, Anggota DPRD Deliserdang Takut Gunakan Anggaran

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 16:57 WIB
674 view
Pertikaian Pembentukan AKD Belum Selesai, Anggota DPRD Deliserdang Takut Gunakan Anggaran
SIB/Dok
Kantor DPRD Deliserdang
Lubukpakam (SIB)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Teguh Wardoyo menyarankan agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Deliserdang tidak menggunakan anggaran sebelum "pertikaian" AKD belum selesai.

Saat ini AKD versi 7 fraksi yang terbentuk merasa ketakutan melakukan tugas pokok dan fungsinya. Seperti pengaduan pekerja PT STI ke Komisi B DPRD Deliserdang tidak ada anggota dewan yang berani datang untuk menampung aspirasi.

"Saya selaku anggota Komisi B tidak berani datang menampung aspirasi pekerja itu. Karena ada saran dari Bapak Kajari saat acara BNN di Hotel Prime, Batangkuis agar AKD tidak usah menggunakan anggaran sebelum pertikaian belum selesai," kata Anggota Dewan dari Fraksi Golkar DPRD Deliserdang, Ok Arwindo kepada hariansib.com, Rabu (4/3/2020) di Gedung Dewan, Lubukpakam.

"Kalau sudah temui warga itu kan menyangkut anggaran juga. Untuk mengakomodir dan menjalankan aspirasi masyarakat, DPRD kan ada anggaran, tapi tidak berani dijalankan. Jadi kita tunggulah saran dari Bapak Kejari itu gimana soal AKD ini," terang Arwindo.

Terkait hal itu, Kajari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya membenarkan saran seperti itu. "Itu saran mas, saran boleh diikuti dan boleh tidak mas," kata dia.

Ditanyakan karena saran seperti itu anggota dewan merasa ketakutan jalankan tugas seperti menampung aspirasi warga,, ia hanya menjawab soal perjalan dinas yang disarankan. "Yang perjalanan dinas ke daerah itu bang yang aku sarankan," sebut Teguh Wardoyo. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru