Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Menyamar Jadi Pembeli, Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar 8 Paket Sabu

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 20:13 WIB
438 view
Menyamar Jadi Pembeli, Polsek Medan Kota Tangkap Pengedar 8 Paket Sabu
SIB/Roni Hutahaean
JUAL SABU : Pengedar sabu inisial OG ditangkap Polsek Medan Kota karena menjual sabu kepada petugas. 
Medan (SIB)
Seorang pengedar sabu inisial OG (46) warga Bandar Selamat Medan Tembung ditangkap petugas Polsek Medan Kota setelah menjual 8 paket sabu yang dibungkus dalam plastik susu kepada petugas.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/3/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

“Personel kita berpura-pura sebagai pembeli untuk menjebak tersangka mengeluarkan sabu 8 paket yang dikemas plastik susu. Dia kita tangkap setelah transaksi selesai” tegas Kanit Reskrim.

Penangkapan pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka OG sering menjual sabu di lokasi TKP
Jalan Bersama Gang Pinang Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Setelah dinterogasi, tersangka OG mengakui sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari pelaku inisial A (DPO) untuk disuruh menjual. Tersangka dan barang bukti lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti sebanyak 8 paket sabu dan petugas juga langsung melakukan tes urine terhadap pengedar sabu inisial OG dengan hasil positif” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru