Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Kejari Siantar Sosialisasi Penyuluhan Hukum ke Sekolah di Kota Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 17:05 WIB
310 view
Kejari Siantar Sosialisasi Penyuluhan Hukum ke Sekolah di Kota Pematangsiantar
Andomaraja Sitio
FOTO BERSAMA: Kajari Pematangsiantar HR Batubara didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Darwin Purba, Kasi Datun Robinson Sihombing berfoto bersama kepala sekolah dan para pendi
Pematangsiantar (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggelar penyuluhan hukum ke sekolah SMA/SMK di Kota Pematangsiantar yang dipusatkan di SMK Negeri 3 di Jalan Medan Pematangsiantar, Kamis (5/3/2020).

Kajari Pematangsiantar HR Batubara SH MH dalam arahannya menyampaikan agar para pendidik mengubah paradigma, karena zaman sudah cepat berubah khususnya dalam pengelolaan dana yang menggunakan keuangan negara.

Dikatakan, pihaknya sebelum melakukan penindakan terlebih dahulu melakukan upaya pencegahan untuk menghindari sedini mungkin perbuatan yang dapat berimplikasi terjadinya kerugian keuangan negara.

Batubara mengatakan kejaksaan siap memberi andil dari sisi regulasi melalui pendampingan hukum, pendapat hukum serta pelayanan hukum dengan memberi konsultasi bagi yang tidak memahami regulasi." Silakan datang ke kantor Kejari Pematangsiantar untuk berkonsultasi masalah hukum, kita siap memberi bantuan penyuluhan," terangnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Darwin Purba menyampaikan perlunya sinergitas para pendidik dengan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar sehingga pendidik khususnya para kepala sekolah tidak merasa sungkan untuk berkonsultasi tentang hukum dalam pengelolaan Dana BOS dari sisi regulasi, administrasi serta permasalahan hukum dalam dunia pendidikan ke depannya. (*)



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru