Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Satpol PP Deliserdang Janji akan Bongkar Bangunan Ruko di Lahan PTPN II

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 14:46 WIB
898 view
Satpol PP Deliserdang Janji akan Bongkar Bangunan Ruko di Lahan PTPN II
Foto SIB/Jekson Turnip
RUKO: Bangunan yang sepertinya mirip ruko sedang dikerjakan mulus tanpa ada larangan walau belum memiliki IMB dari Pemkab Deliserdang. Foto dipetik Kamis (5/3) petang di Beringin.
Lubukpakam (SIB)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang, Suryadi Aritonang berjanji akan membongkar bangunan ruko yang sedang dibangun di Lahan PTPN II, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin. Pembokaran akan dilakukan jika pihak pengusaha tidak kunjung mau mengurus IMB ke Pemkab Deliserdang.

"Saat ini kita sedang cek ke lokasi dan akan kordinasi dengan Dinas Perizinan Deliserdang. Akan kita bongkar walaupun bangunan sudah berdiri, dengan catatan apabila pengusaha tak mau atau tak niat urus IMB," kata Suryadi kepada hariansib.com, Jumat (6/3/2020).

Nantinya pengusaha itu akan semakin rugi apabila pembangunan berlanjut sampai tuntas namun tak ada niat urus IMB. Pastinya pihaknya akan membongkar. "Walau sudah cantik dan selesai bangunan itu pasti akan bisa kita bongkar," kata Satpol.

Ia mengakui karena berita SIB perintahkan anggotanya cek lapangan. "Ini karena berita SIB makanya saya perintahkan anggota cek ke lapangan. Dulu pagar sekarang sudah ruko," terangnya.

Semisal pengusaha tak mau urus IMB, Kasat itu janji tidak segan-segan akan membongkarnya. "Kita tunggu sajalah ya. Kita akan dalami dan kejar terus itu. Itu kawasan pembangunan jadi harus ada PAD ke Pemkab," imbuh Suryadi.(*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru