Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Humas PTPN II Benarkan Lahan Bangunan Ruko di Beringin Eks HGU PTPN II

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 16:08 WIB
457 view
Humas PTPN II Benarkan Lahan Bangunan Ruko di Beringin Eks HGU PTPN II
Foto SIB/Jekson Turnip
RUKO: Bangunan yang sepertinya mirip ruko sedang dikerjakan mulus tanpa ada larangan walau belum memiliki IMB dari Pemkab Deliserdang. Foto dipetik Kamis (5/3/2020) petang di Beringin.
Lubukpakam (SIB)
Kordinator Humas PTPN II Sutan Panjaitan mengungkapkan, bahwa lahan perumahan toko (ruko) yang sedang dibangun saat ini di Jalan Besar Lubukpakam-Pantailabu, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin merupakan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II.

"Barusan kami cek ke lokasi dimaksud, ternyata eks HGU PTPN II. Jadi bapak sebaiknya fokus soal urusan IMB saja," kata Sutan kepada hariansib.com, Jumat (6/3/2020).

Dijelaskan, urusan soal lahan itu sudah selesai. Pengusaha sudah bayar kewajiban ke PTPN II atau ganti ruginya.

Usai pembayaran kewajiban, tambah Sutan, pihaknya atau PTPN II sudah memberikan berita acara pelepasan.

"Mungkin urusan penerbitan sertifikat pengusaha itu belum selesai hingga saat ini," kata Panjaitan.

Ditanya siapa pengusaha tersebut jika sudah bayar ganti rugi, Kordinator Humas itu enggan memberitahukan. Soal berapa luas yang diganti rugi, ia juga tidak memberitahukan.(*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru