Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Baru Beli Ganja, Warga Gunung Pamah Diciduk Polisi di Lau Baleng

*Kanit Res Polsek Mardingding : Judi Ikan-ikan Sudah Ditutup
Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 15:26 WIB
1.838 view
Baru Beli Ganja, Warga Gunung Pamah Diciduk Polisi di Lau Baleng
SIB/Theopilus Sinulaki
GANJA: Kanit Reskrim Polsek Mardingding Iptu M Surbakti (kiri) mengapit tersangka AG dengan barang bukti 2 paket ganja kering usai pemeriksaan di Mapolsek Mardinding, Jumat (6/3/2020) malam. 
Tanah Karo (SIB)
Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil menciduk tersangka AG (32) warga dusun Gunung Pamah Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Karo, tepatnya di dusun Arimas desa Perbulan sepulang belanja ganja dengan mengendarai sepeda motor, Jumat (6/3/2020) sore.

Kanit Reskrim Polsek Mardingding Iptu M Surbakti ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (6/3/2020) malam di Mapolsek Mardingding di Lau Baleng, membenarkan penangkapan AG dengan barang bukti 2 bungkus daun ganja kering seberat 16,62 gram, dan 1unit sepeda motor merek honda Revo warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Dari hasil pengembangan sesuai pengakuan AG bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang di Desa Perbulan. Setelah dilakukan pengejaran, terduga berinisial ST sudah tak ditempat lagi.

"Sepulang AG dengan mengendarai sepeda motornya menuju desa Lau Baleng, anggota Reskrim langsung mencegat AG di dusun Arimas serta memerintahkan untuk mengeluarkan seluruh isi kantong celananya. Ternyata dari kantong celananya terdapat 2 bungkus kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis ganja, setelah itu AG langsung diboyong ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum yang berlaku," ujar Surbakti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mardingding Iptu M Surbakti yang masih beberapa hari bertugas di Polsek Mardingding dikonfirmasi wartawan SIB terkait mesin judi ikan-ikan yang dihancurkan para emak-emak di desa Buluh Pancur mengaku mesin judi tembak ikan sudah ditutup. "Sudah kita tutup," ujarnya.

Menurut pantauan SIB, Sabtu (7/3/2020) warung kedai kopi di Lau Baleng dan Mardinding tidak ditemukan lagi judi tembak ikan-ikan beroperasi. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru