Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Miliki 7 Butir Pil Ekstasi, Polsek Medan Kota Tangkap Sepasang Kekasih

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 21:12 WIB
437 view
Miliki 7 Butir Pil Ekstasi, Polsek Medan Kota Tangkap Sepasang Kekasih
SIB/Roni Hutahaean
DITANGKAP : Polsek Medan Kota menangkap sepasang kekasih karena memiliki 7 butir pil ekstasi. 
Medan (SIB)
Polsek Medan Kota menangkap sepasang kekasih karena memiliki 7 butir pil ekstasi, di Jalan Brigjen Katamso Kampung Aur, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020) malam, di kantornya, menyebutkan sepasang kekasih itu pria inisial MK (29) warga Kampung Aur dekat TKP dan wanitanya inisial PS (25) warga Tangguk Bongkar Medan Denai.

Berawal informasi masyarakat pada polisi, Jumat (6/3/2020), sepasang kekasih tersebut gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Lalu tim Polsek Medan Kota bekerjasama dengan Ditsamapta Rajawali Polda Sumut turun ke TKP.

Ternyata benar informasi warga, polisi pun menangkap sepasang kekasih berikut barang bukti 7 butir pil ekstasi yang disembunyikan di sudut kursi salahsatu warung dekat TKP.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku kepada petugas, narkotika jenis pil ekstasi itu milik mereka.

" Sepasang kekasih itu lalu dibawa tim ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"kata Yaqin.




Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru