Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Permintaan Penambahan Mobil Damkar Besar di Pakkat Belum Bisa Diakomodir

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 22:51 WIB
359 view
Permintaan Penambahan Mobil Damkar Besar di Pakkat Belum Bisa Diakomodir
SIB/Dok
Edy H Sinaga
Humbahas (SIB)
Tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tidak ada menganggarkan biaya pembelian mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Pol PP Humbahas, Edy H Sinaga kepada SIB, Sabtu (7/3/2020) malam, menanggapi adanya permintaan masyarakat untuk penambahan mobil Damkar besar di Kecamatan Pakkat, pasca kebakaran beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, untuk saat ini permintaan masyarakat Pakkat tersebut belum bisa diakomodir, karena pihaknya sudah terlebih dahulu merencanakan untuk men-standby-kan 2 unit mobil Damkar pengadaan TA 2019 anggaran dari DBH Lingkungan Hidup untuk kecamatan lain, yang juga sudah sangat membutuhkannya yaitu Kecamatan Parlilitan dan Baktiraja.

"Untuk saat ini belum bisa kita akomodir. Karena dalam waktu dekat kita akan standby-kan Damkar di Parlilitan dan Baktiraja. Mudah-mudahan bisa seperti yang disampaikan bapak Irwan Simamora untuk TA 2020 dapat memperjuangkan anggaran dari Bantuan Keuangan Provinsi. Karena tahun ini kita tidak ada pengadaan Damkar," kata Edy.

Edy menguraikan, saat ini Pemkab Humbahas memiliki 7 unit mobil Damkar, yang terdiri dari 2 unit mobil Damkar besar jenis Fuso, Colt Disel 3 unit dan triton 2 unit.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Pakkat Hau Agong, Kecamatan Pakkat, Murdin Tinambunan meminta Pemkab Humbahas untuk menambah pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) baru berkapasitas besar atau mobil pemadam berat untuk di-standby-kan di daerah itu pasca kebakaran yang melanda daerahnya beberapa waktu lalu.(*)



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru