Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi di Tanjungbalai Direkonstruksi

Redaksi - Minggu, 08 Maret 2020 15:56 WIB
623 view
Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi di Tanjungbalai Direkonstruksi
SIB/Dok
DIKAWAL: Pelaku SY (16) memakai penutup kepala dikawal ketat polisi saat menuju lokasi rekonstruksi pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap korban N (14) di Kampung Baru Kota Tanjungbalai, Minggu (8/3/2020)
Tanjungbalai (SIB)
Polres Tanjungbalai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang siswi MTS berinisial N (14), Minggu (8/3/2020). Tersangka SY (16) mempraktikkan 10 adegan kronologis pembunuhan dan pemerkosaan di TKP di Pasar Baru Kecamatan Sri Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Dalam adegan rekonstruksi itu, tersangka membunuh korban dengan cara menyekap mulut dengan bantal serta mencekik leher korban. Kemudian tersangka memperkosa korban sembari mulut korban tetap disekap bantal hingga korban tewas.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK kepada wartawan usai menggelar rekonstruksi di TKP mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya rekonstruksi itu untuk memastikan bagaimana cara tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Dari pra rekon hari ini diketahui bahwa tersangka membunuh korban dengan cara menyekap mulut korban menggunakan bantal dan memperkosa korban. Untuk motif sementara yaitu hasrat terpendam atau asmara. Namun kita masih akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tau apa ada motif lainnya, " ucap Kapolres.

Rekonstruksi itu dilaksanakan setelah tim Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku 12 jam setelah kejadian, Sabtu (7/3/2020). Diketahui, pelaku masih kerabat (paman) korban yang tinggal bertetangga dengan korban.

Pelaksanaan rekonstruksi dikerumuni warga setempat yang ingin melihat langsung proses rekonstruksi. Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi tersebut, pelaku datang ke TKP dengan dikawal ketat polisi serta di lokasi dipasang garis polisi untuk menjaga keamanan yang dibantu oleh elemen masyarakat setempat.

Sebelumnya, seorang siswi MTs berinisial N berusia 14 tahun ditemukan tewas didalam kamar rumahnya di Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Sabtu (7/3/2020). Siswi itu diduga menjadi korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan, karena saat ditemukan, tubuh korban terdapat luka memar di bagian dada, dan bibir korban luka hingga berdarah. Selain itu, korban ditemukan tanpa mengenakan celana dengan kondisi alat kelamin korban luka. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru