Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Pemuda Pancasila Demo Kejati Sumut

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 14:45 WIB
224 view
Pemuda Pancasila Demo Kejati Sumut
SIB/Dok
DEMO: Massa Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Senin (9/3/2020).
Medan (SIB)
Puluhan massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Jalan AH Nasution, Senin (9/3/2020). Dalam aksi tersebut mereka protes kejaksaan karena menganggap tuntutan hukum terhadap para terdakwa pembunuh rekan mereka terlalu rendah.

Massa sudah berkumpul menggunakan atribut orange dan membawa spanduk serta pengeras suara.

Menggunakan pengeras suara, pimpinan aksi, Fahrul Afiz Effendi menyampaikan, aksinya terkait rendahnya tuntutan terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan rekan mereka, Syahdila Hasan Affandi.

"Sehubungan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada pelaku pembunuhan Hasan Affandi dengan 4 tahun tuntutan. Kami BPHH MPC Pemuda Pancasila Kota Medan menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut," ungkapnya.

Fahrul menegaskan tuntutan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan. "Bagi kami telah terjadi ketidakadilan terkait dengan tuntutan ini karena berpengaruh terhadap kredibilitas penegak hukum yang harusnya menjadi tempat kami mencari keadilan," tegasnya.

Dia juga menyampaikan agar Kejati Sumut mengevaluasi kinerja dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan dan Kasipidum Kejari Medan. Ia juga meminta agar Kajari dan Kasipidum Kejari Medan dicopot dari jabatannya.

Ada pun kelima terdakwa Irwansyah alias Iwan Bebek, Sutiyono alias Penong, M. Suheri Alfaris alias Harri Porter, Dedi Syahputra alias Tamil dan Putra Riokardo alias Rio hanya dituntut 4 tahun penjara yang dituntut JPU Joice Sinaga dan Artha Sihombing di Pengadilan Negeri Medan pada 27 Februari 2020 silam. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru