Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Nasabah Geruduk BNI Siantar, Tuntut Pengembalian Dana Rp4 Miliar dari Investasi Bodong

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 25 April 2026 09:34 WIB
124 view
Nasabah Geruduk BNI Siantar, Tuntut Pengembalian Dana Rp4 Miliar dari Investasi Bodong
Foto: Dok/Warga
Puluhan korban investasi bodong saat menggeruduk kantor Bank BNI di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Jumat (24/4/2026) siang.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Puluhan nasabah menggeruduk kantor Bank BNI di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Jumat (24/4/2026) siang, menuntut pengembalian dana lebih dari Rp.4 miliar yang diduga hilang akibat investasi bodong berkedok koperasi.

Aksi para korban koperasi Swadharma itu sempat memicu kericuhan. Emosi nasabah yang memuncak menarik perhatian pengunjung lain dan nyaris mengganggu aktivitas perbankan. Namun berkat pengamanan petugas kepolisian yang disiagakan di lokasi situasi dapat teredam dan berjalan kondusif.

Salah seorang korban, Hotna Lumbantoruan, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2009. Saat itu, nasabah disebut diarahkan memindahkan dana ke deposito koperasi yang dikelola BNI Cabang Pematangsiantar, dengan iming-iming bunga 1 hingga 4 persen.

Namun, bunga hanya dibayarkan selama tiga bulan sebelum terhenti tanpa kejelasan. Merasa dirugikan, para nasabah terus menuntut hak mereka, bahkan membandingkan dengan kasus serupa di Aek Nabara, di mana dana nasabah Rp28 miliar dikembalikan setelah viral.

Baca Juga:
Ketegangan kembali memuncak saat mediasi hendak dilakukan. Puluhan nasabah tersulut emosi setelah seorang pegawai diduga menertawakan aksi mereka, sehingga situasi sempat memanas dan pelayanan bank terganggu.

Kasus ini telah menyeret mantan Kepala Koperasi BNI Siantar, Rahmad, yang divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar pada 2019 atas penipuan dan penggelapan dana nasabah.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNI Kembalikan Dana CU Paroki Aek Nabara, Sr Natalia Situmorang Ucapkan Terima Kasih
Ebenejer Sitorus: Tidak Ada Alasan BNI "Mangkir" Segera Kembalikan Dana Jemaat Katolik Aek Nabara Rp28 M
Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar, Perkuat Peran sebagai Mitra Ibadah dan Ekonomi Masyarakat
BNI Dukung Proses Hukum Kasus Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
Dana Rp194 Juta Raib, Nasabah BRI Datangi Kantor Redaksi SIB Biro Asahan-Tanjungbalai Minta OJK Turun Tangan
Sequis Life Gelar Customer Gathering di Medan dan Batam Perkuat Hubungan Nasabah
komentar
beritaTerbaru