Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Pemkab Nias Barat Tetapkan HET Gas 3 Kg Rp 30.000

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 14:46 WIB
584 view
Pemkab Nias Barat Tetapkan HET Gas 3 Kg Rp 30.000
SIB/Dok
TANDATANGANI : Para peserta rapat menandatangani berita acara penetapan HET elpiji di Nias Barat, Senin (9/3/2020).
Nias Barat (SIB)
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat soal harga Liquid Petroleum Gas (LPG) atau elpiji yang tinggi selama ini, Pemkab Nias Barat (Nisbar) akhirnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Senin (9/3/2020) di ruang rapat Afo.

Bupati Nisbar diwakili Asisten II Yupiter Hia memimpin rapat yang turut dihadiri anggota DPRD komisi C Fatohu Hia, perwakilan agen elpiji dan pihak terkait lainnya.

Setelah melalui proses diskusi yang panjang dengan didasari survei di lapangan sebelumnya, akhirnya ditetapkan HET gas 3 Kg ialah Rp 30.000 dari yang sebelumnya dijual di pasaran Rp 32.000- Rp 35.000.

Harga tersebut dikatakan akan efektif per tanggal 1 April. Penetapan HET ditandai dengan penandatangan berita acara oleh pihak-pihak terkait. (*)
Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru