Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Pemkab Nias Barat Ancam Cabut Izin Agen yang Menjual Gas 3 Kg di Atas HET

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 15:07 WIB
515 view
Pemkab Nias Barat Ancam Cabut Izin Agen yang Menjual Gas 3 Kg di Atas HET
SIB/Dok
FOTO BERSAMA : Peserta rapat berfoto bersama usai penetapan HET Gas 3 Kg di Nisbar, Senin (9/3/2020). 
Nias Barat (SIB)
Setelah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) gas berukuran 3 Kg yang mulai efektif pada 1 April mendatang Pemkab Nias Barat (Nisbar) mengancam akan mencabut ijin agen nakal yang masih berani menjual gas di atas HET.

Pemkab Nisbar yang melakukan pertemuan dengan DPRD, perwakilan agen gas dan pihak terkait lainnya memutuskan HET gas 3 Kg Rp 30.000 dari sebelumnya dijual dipasaran sekitar Rp 32.000 - Rp 35.000.

"Bagi agen maupun pangkalan yang menjual di atas HET, maka akan ditindak tegas. Izin usahanya akan dicabut, " kata Asisten II Yupiter Hia yang memimpin rapat mewakili Bupati Nisbar.
Pada kesempatan itu juga ditegaskan bahwa yang bukan agen dilarang menjual gas. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru