Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Gelapkan Sepeda Motor di Namorambe, Brewok Diringkus Polisi

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 18:00 WIB
365 view
Gelapkan Sepeda Motor di Namorambe, Brewok Diringkus Polisi
Foto: SIB/Dok
DIPERIKSA : Tersangka penggelapan sepeda motor RH alias Brewok, menjalani pemeriksaan, Senin (9/3/2020), di Mapolsek Namorambe Polresta Deliserdang. 
Namorambe (SIB)
Dua bulan lebih diburon, tersangka penggelapan sepeda motor berinisial RH alias Brewok (27), warga Dusun I Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang, Senin (9/3/2020) pagi, saat berada di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka diringkus berdasarkan pengaduan korban, M Nasicul alias Umam (25), warga Jalan Ekasuka Kelurahan Gedung Johor Medan, di Mapolsek Namorambe, Senin (4/1/2020). Korban tidak terima sepeda motor dipinjam tidak dikembalikan.

Dilaporkan, tersangka RH alias Brewok meminjam sepeda motor Suzuki Shogun miliknya ke rumah orangtuanya di Perumahan Ciptaland Dusun II Desa Kuta Tualah Kecamatan Namorambe, Senin (9/12/2019) lalu.

Kabag Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, karena barang bukti penggelapan sepeda motor hingga kini belum ditemukan. (*)


Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru