Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Mayday, Buruh Sumut Gelar Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Bantors Sihombing - Jumat, 01 Mei 2020 11:02 WIB
431 view
Mayday, Buruh Sumut Gelar Aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Aperilman Rambe
AKSI DAMAI: Peringatan hari buruh, puluhan buruh menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5/2020). (Foto: SIB/Aperilman Rambe)
Medan (SIB)

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada hari ini. Puluhan buruh yang tergabung dari Badan Pekerja Daerah (BPD) Sumatra Utara (Sumut) Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Sumatera Utara (Sumu) Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5/2020) pagi.

Dalam orasinya mereka menuntut pemerintah mewujudkan UU perlindungan buruh, berikan upah layak nasional, hentikan PHK massal, wujudkan Perda perlindungan upah dan jaminan perlindungan berserikat.

Selanjutnya buruh juga mendesak pemerintah untuk fokus tangani covid-19, berikan pendidikan gratis selama Pandemi. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mencabut Omnibus law RUU cipta kerja.

"Jangan karena utang luar negeri rakyat terutama buruh dikorbankan. Mari tolak omnibus law RUU Cipta Kerja," kata Martin salah seorang orator.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan sejumlah petugas kepolisian. Para buruh yang menggelar unjuk rasa mengenakan masker dan berjarak kurang lebih satu meter dari teman-temannya.

Aksi berlangsung kurang lebih 30 menit. Setelah menyampaikan pernyataannya para buruh membubarkan diri. (*)
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru