Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

PLN Nias Berharap 4 Kepala Daerah Larang Warga Tanami Lahan Jaringan Listrik

Redaksi - Rabu, 03 Juni 2020 19:33 WIB
601 view
PLN Nias Berharap 4 Kepala Daerah Larang Warga Tanami Lahan Jaringan Listrik
Foto: SIB/Riswan H Gultom
POHON PENGGANGGU: Inilah salahsatu sisi jalan yang dipenuhi pepohonan yang mengganggu  jaringan listrik  di Kecamatan Sogaeadu, Nias 
Nias (SIB)
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias berharap 4 kepala daerah di Kepulauan Nias melarang masyarakatnya menanam tanaman di lahan lokasi jaringan PLN karena akan mengganggu distribusi listrik.

Manager PLN UP3 Nias, Darwin Simanjuntak, Rabu (3/5/2020), menjawab hariansib.com menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah meminta 5 kepala daerah di Kepulauan Nias untuk melarang warga menanam pohon.

"Sesuai amatan kami, masih Wali Kota Gunungsitoli yang sudah mengeluarkan imbauan kepada warganya," kata Simanjintak.

Ia berharap 4 kepala daerah lainnya yakni Bupati Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat, segera mengeluarkan imbauan serupa.

Pepohonan warga yang tumbuh liar di sekitar jaringan listrik, kata dia, menjadi penyebab utama listrik padam. "Jika hujan dan angin, ada saja pohon atau dahan yang patah dan mengenai kabel juga tiang, sehingga listrik padam," kata Simanjuntak.

Masyarakat juga diharapkan bisa bekerjasama. Ketersediaan listrik yang mumpuni tergantung dari pengertian masyarakat. Jika pepohonan bersih, jaringan akan berfungsi baik sepanjang waktu, listrik padam akan jarang terjadi.
Pantauan hariansib.com, keberadaan pepohonan di lokasi jaringan listrik masih merata di Pulau Nias. Sepanjang jalan Gunungsitoli menuju Nias Barat, Gunungsitoli-Nias Utara, Telukdalam-Gunungsitoli, serta di sekitar jalan antar kecamatan dan desa ditemui tanaman di lokasi jaringan PLN.

Kadis Kominfo Nias, Dahlan Roso Lase, mengatakan akan meminta klarifikasi dari Kadis Perindag terkait rencana imbauan kepada masyarakat.

"Kami akan koordinasikan dahulu," kata Lase. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru