Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Puluhan Karyawan PT Unibis Unjuk Rasa di DPRD Medan Tuntut Pengembalian Gaji

Redaksi - Senin, 21 September 2020 20:29 WIB
669 view
Puluhan Karyawan PT Unibis Unjuk Rasa di DPRD Medan Tuntut Pengembalian Gaji
Foto SIB/Desra Gurusinga
Unjukrasa : Puluhan karyawan PT Unibis yang tergabung dalam PPMI Medan, berunjukrasa di DPRD Medan, Senin (21/9/2020). 
Medan (SIB)
Tuntut pengembalian gaji yang telah dipotong, puluhan karyawan PT Unibis yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Medan, berunjukrasa di DPRD Medan, Senin (21/9/2020).

Tiba di depan gerbang DPRD Medan, pengunjukrasa melakukan orasi dan menuntut agar PT Unibis mengembalikan gaji yang telah dipotong, sehingga tidak ada lagi pemotongan gaji terhadap karyawan.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPMI Medan, Awaluddin, dan Sekretaris Rinaldi, dalam pernyataan sikapnya mengatakan, PT Unibis harus memberikan ekstra pudding sesuai jumlah kalori dan waktu yang diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan serta membayar upah lembur di luar jam kerja.

Awaluddin juga minta PT Unibis membayar uang pesangon pekerja yang telah di-PHK sepihak sesuai anjuran dan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Tidak hanya itu, PT Unibis harus membayar upah kerja Irsan Wibowo dan Endag Suyanto yang dirumahkan. Serta membayar upah karyawan pada saat melakukan aksi unjuk rasa," ujarnya.

Selain itu, pengunjukrasa meminta agar tidak ada lagi intimidasi dan PHK sepihak yang dilakukan PT Unibis. Upah lembur juga harus diberikan kepada pekerja pada hari libur Minggu/libur nasional.

Setelah beberapa saat melakukan aksi, pengunjukrasa diterima staf sekretariat DPRD Medan dan meminta kepada mereka untuk bersabar. Sesuai informasi dari Wakil Ketua Komisi II, Sudari, DPRD Medan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Unibis. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru