Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Oktober 2025

Ilegal Fishing Masih Berlanjut di Perairan Natuna, TNI Kembali Tangkap Kapal Ikan Vietnam

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2020 12:18 WIB
361 view
Ilegal Fishing Masih Berlanjut di Perairan Natuna, TNI Kembali Tangkap Kapal Ikan Vietnam
Foto SIB/Dispen Lantamal I
Digiring : Seorang prajurit TNI AL  bersiaga pada bagian haluan kapal ikan berbendera Vietnam saat digiring ke Lanal Ranai, setelah ditangkap dengan dugaan melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Natuna Utara, Indonesia, Kamis (8
Belawan (SIB)
Meski sudah sering dilakukan penangkapan oleh TNI AL, kegiatan ilegal fishing di laut Indonesia, kawasan Perairan Natuna Utara oleh nelayan masih terus berlanjut. Pada Kamis (8/10/2020) KRI John Lie 358 yang sedang melakukan patroli rutin dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla), Kosrmada I kembali menangkap kapal motor penangkap ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 93656 TS.

Selain itu, pihak TNi AL juga mengamankan 6 orang pria asing yang merupakan awak kapal motor penangkap ikan tersebut.

Dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Kamis malam dari Dispen Lantamal I di Belawan, pihak TNI AL menyebutkan, walaupun mencoba kabur setelah terdeteksi oleh KRI John Lie, penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam itu berlangsung tidak terlalu lama.

KRI John Lie menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizune (VBSS) dengan memggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB).

Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Dato Rusman mengatakan, atas dugaan pelanggaran penangkapan ikan secara illegal di perairan Zona Eoonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tersebut, kapal ikan berbendera Vietnam itu digiring ke Lanal Ranai untuk menjalani pemeriksaan lanjut

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid SE MM menegaskan, walaupun dalam masa pandemi Covid-19, TNI AL secara terus menerus akan hadir di perairan yurisdiksi nasional Indonesia dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia untuk menjamin keamanan dan menegakkan kedaulatan di Indonesia, (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru