Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

Polres Tapteng Grebek Lokasi Nyabu di Pebukitan

Redaksi - Kamis, 26 November 2020 19:16 WIB
604 view
Polres Tapteng Grebek Lokasi Nyabu di Pebukitan
Foto SIB/Dok/Humasy
Tersangka TS saat diamankan di Polres Tapteng, Kamis (26/11/2020). 
Tapteng (SIB)
Polisi menggrebek sebuah lokasi pebukitan yang sering dijadikan lapak mengkonsumsi Narkoba di jalan Sibolga-Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (20/11/2020) sekira pukul 13.20 WIB.

Dari lokasi perbukitan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (30) yang diketahui merupakan warga sekitar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 3 paket dengan berat 0,41 gram. Kemudian, sebuah jarum suntik, pipet, uang sebesar Rp 5000 serta sebuah timbangan digital.

Awalnya, personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sibolga-Padang Sidempuan, tepatnya di atas bukit sering di gunakan tempat menggunakan narkoba. Berdasarkan informasi tersebut personil melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan berhasil mengamankan TS berikut barang bukti Sabu,” terang Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Menurut Polisi, saat ditangkap, TS sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang Sabu ke tanah."Sabu terletak di tanah yang sebelumnya telah di buang oleh TS,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan menggeledah rumah pria yang kesehariannya diketahui bekerja sebagai nelayan tersebut. Dari sebuah lemari, polisi berhasil menyita sebuah timbangan digital.

“Selanjutnya personil membawa TS beserta barang bukti ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru