Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Sepanjang 2020 Polresta Deliserdang Tangani 1.391 Tindak Kejahatan

Redaksi - Rabu, 30 Desember 2020 19:55 WIB
382 view
Sepanjang 2020 Polresta Deliserdang Tangani 1.391 Tindak Kejahatan
Foto SIB/Lisbon Situmorang
PAPARAN : Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait, bersama pejabat utama lainnya, memaparkan pencapaian penanganan tindak kejahatan sepanjang 2020, Rabu (30/12/2020), di Mapolresta Deli
Lubukpakam (SIB)
Sepanjang 2020, Polresta Deliserdang bersama 12 Polsek jajarannya menangani kasus tindak kejahatan sebanyak 1.391 perkara terdiri dari 311 kasus narkoba dan 105 korban tewas lakalantas.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, didampingi Waka Polresta AKBP Julianto P Sirait, Kabag Sumda Kompol Sri Pinem, Kabag Ops, Kasat Narkoba AKP Ginanjar Fitriadi, Kasat Lantas Kompol SL Widodo, Wakasat Reskrim AKP Alexander Piliang dan Kasat Intel Kompol Amir Sinaga, pada paparan akhir tahun, Rabu (30/12/2020), di Mapolresta Deliserdang.

Dari 1.391 perkara tindak kejahatan itu, 1.312 kasus atau 94 persen sudah selesai ditangani dengan catatan tahap dua ke Kejaksaan sebanyak 417 kasus, penghentian penyelidikan (SP3) 772 kasus, dihentikan saat masih lidik 58 kasus, tipiring 45 kasus dan dilimpahkan ke Polda atau ke Polres lain 20 kasus.

Sejumlah kasus yang menonjol dan berhasil diselesaikan di antaranya 5 kasus pembunuhan, 7 kasus perampokan pemberatan berupa pembobolan 5 mini market dan 2 kasus sarang burung walet. Selanjutnya 4 kasus perampokan kendaraan bermotor, pengancaman dan pemerasan, melawan petugas serta kasus UU Darurat (bawa senpi atau senjata tajam).

Kasus korupsi, Polresta Deliserdang berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 449.690.538 dari 7 kasus korupsi yang ditangani. Sementara pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang berhasil ditangani di antaranya kasus perkosaan pelajar yang dilakukan 7 orang tersangka dan cabul terhadap anak kandung.

Kemudian pada unit Reserse Narkoba, sebanyak 311 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka 386 orang, yakni 374 pria dan 12 perempuan. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 4760,57 gram, ganja 42078,2 gram, pil ekstasi 160 butir dan pil happy five 2.297 butir.

Pada unit Sat Lantas, jumlah kecelakaan lalulintas 318 kasus dengan korban meninggal sebanyak 105 jiwa, luka berat 8 orang dan luka ringan 417 orang. Di antara jumlah kasus lakalantas sebanyak 66 kasus tabrak lari dan mengakibatkan kerugian materi Rp 259.750.000. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok