Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Polisi Diminta Proses Kasus Penganiayaan Seorang Nenek di Nisut

Redaksi - Rabu, 30 Desember 2020 19:42 WIB
677 view
Polisi Diminta Proses Kasus Penganiayaan Seorang Nenek di Nisut
Foto: SIB/Riswan H Gultom
Foto: Korban penganiayaan, Sarila Zai. 
Nias Utara (SIB)
Polres Nias diminta memroses kasus penganiayaan nenek berusia 66 tahun, Sarila Zai warga Desa Botolakha, Nias Utara (Nisut).

Sarila melalui kuasa hukumnya Martin S Buaya, Rabu (30/12/2020), menjelaskan, korban kecewa sebab laporan anaknya Sarila pada 2 Desember lalu terkait penganiayaan dirinya hingga kini belum direspon polisi.

"Laporan sudah tahap pengambilan keterangan saksi, bahkan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," jelas Surianto.

Sementara Elizaro Zai menjelaskan, orangtuanya dianiaya AZ, (35) dan TZ (68). Penganiayaan terjadi saat Sarila menengahi perkelahian warga bernama Anotona Zai dengan Temazaro Zai.

Temazaro Zai meminta Anotona Zai membongkar jemuran dan kandang ayam di lahan miliknya, namun Anotona tidak mengindahkannya dan menantang Temazaro membongkar sendiri. Saat keduanya hendak saling pukul, Sarila Zai berniat melerai namun mendapat pukulan dari Anotona Zai hingga Sarila mengalami lebam di wajah dan pinggang.

Kapolres Nias melalui Ps Paur Subbag Humas, Aiptu Yadsen Hulu membenarkan polisi telah menerima laporan kasus tersebut. Kendala penanganan karena banyaknya kegiatan pada Desember.

"Akan ditindaklanjuti. Keterlambatan penanganan bukan karena unsur sengaja, tetapi karena banyak kegiatan bulan ini, seperti pilkada dan lainnya," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok