Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026
Refleksi Akhir Tahun 2020

Kejari Langkat Tangani 1.064 Perkara SPDP

Redaksi - Rabu, 30 Desember 2020 20:04 WIB
530 view
Kejari Langkat Tangani 1.064 Perkara SPDP
Foto SIB/ Sukardi Bakara
Paparkan : Kajari Langkat  Iwan Ginting memaparkan refleksi akhir tahun kinerja Kejari Langkat sepanjang 2020 kepada wartawan,  di ruang kerjanya, Rabu  (30/12/2020).  
Langkat (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sepanjang 2020 menangani perkara pidana umum (Pidum) sebanyak 1.064 Surat Perintah Dilakukan Penyidikan (SPDP) dengan jumlah penuntutan 823 perkara.

“Perkara itu berupa perkara narkotika, pencurian kekerasan dan pemberatan, serta kasus kekerasan anak dan pencabulan," sebut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Iwan Ginting saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2020, di ruang kerjanya kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Sedangkan perkara pidana khusus (Pidsus), katanya, Kejari Langkat telah menangani 4 perkara tahap penyelidikan, penyidikan 4 perkara, penuntutan 11 perkara serta eksekusi 12 perkara dan upaya hukum 1 perkara.

“Dengan jumlah uang rampasan cukai sebesar Rp 21 juta dan uang pengganti Rp 101 juta lebih (telah dibayarkan sebesar Rp 50 juta) dan uang denda yang telah dibayarkan Rp 200 juta," sebut Iwan, didampingi Kasi Intel, Boy Amali, Kasi Pidum Anggara Setia Hendra, Kasi Perdata dan TUN, Iwan Darmawan.

Selain itu, Kejari Langkat juga telah memusnahkan barang bukti dan rampasan negara berupa narkotika 256 perkara (sabu-sabu 32 Kg dan ganja 500 Kg) , perkara orang, harta dan benda (Oharda) sebanyak 13 perkara, pemusnahan keamanan dan ketertiban umum (Katibum) 27 perkara, tindak pidana khusus satu perkara dengan rincian 660 slop rokok.

Kejari Langkat juga menyelamatkan uang negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 575.426.000, terdiri dari pendapatan sewa tanah, gedung dan bangun, pendapatan ongkos perkara, pendapatan penjualan rampasan, pendapatan uang sitaan hasil korupsi, pendapatan uang sitaan tindak pidana lainya yang seluruhnya dapat diselamatkan.

Sedangkan menyangkut pendampingan OPD terkait rekondisi anggaran Covid-19 Pemkab Langkat, Kejari Langkat melakukan rekoposing anggaran sebesar Rp 42 miliar. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

5 Toko di Gunungsitoli Terbakar

Gunungsitoli(harianSIB.com)Kebakaran hebat melanda deretan toko di Jalan Gomo, Kota Gunungsitoli, Kamis (9/4/2026). Sedikitnya lima unit tok