Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Polsek Medan Labuhan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 15:00 WIB
885 view
Polsek Medan Labuhan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan
Foto SIB/Pally S
Mesin Judi : Sejumlah mesin judi tembak ikan dan ding dong yang disita dari kawasan Jalan Rumah Potong Hewan dan Jalan KL Yos Sudarso, Medan Deli diamankan di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (5/1/2021).
Belawan (SIB)
Menyusul terjadinya aksi amuk massa yang menghancurkan mesin judi tembak ikan di Medan Deli beberapa hari lalu, diduga untuk menghindari peristiwa yang sama, Selasa (5/1/2021) Polsek Medan Labuhan menggerebek sejumlah lokasi permainan judi di kawasan Jalan Rumah Potong Hewan dan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang KIM, Medan Deli.

Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian menyita 3 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan dan sejumlah mesin judi ding dong, namun tidak ada penjaga atau pihak pengelola yang ditangkap.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari yang dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah kepada wartawan mengatakan, sehubungan dengan maraknya permainan ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat telah disalahgunakan atau dimodifikasi oleh pihak atau oknum tertentu menjadi permainan judi pada sejumlah kawasan di Kota Medan, dan secara khusus di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, pihaknya berharap dukungan masyarakat untuk memberikan informasi, sehingga pihak kepolisian segera melakukan penindakan.

"Tadi kita sita tiga unit mesin judi tembak ikan dan sejumlah mesin ding dong, dari kawasan Jalan Rumah Potong Hewan dan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang KIM, belum ada tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pihak mana yang mendistribusikan mesin judi tembak ikan atau mesin ding dong kepada warga tertentu untuk dioperasikan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru