Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Parlindungan Napitupulu Korban Pembunuhan Berencana

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 16:59 WIB
767 view
Parlindungan Napitupulu Korban Pembunuhan Berencana
Foto SIB/Humas Polres Belawan
Introgasi : Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek mengintrogasi seorang tersangka pelaku pembunuhan Parlindungan Napitupulu, setelah ditangkap dari kawasan Gudang Arang Belawan, Selasa (5/1/2020).
Belawan (SIB)
Penikaman yang mengakibatkan tewasnya Parlindungan Napitupulu (62) warga Jalan Jaring Udang 1, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan di sebuah warung di kawasan Kota Pelabuhan Belawan, ternyata telah direncanakan oleh para pelaku.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek melalui siaran persnya yang diterima wartawan dari Humas Polres Pelabuhan Belawan, Selasa siang (5/1/2021).

Disebutkan, sesuai pengakuan salah seorang terduga pelaku yang telah ditangkap pada Minggu siang (3/1/2021) yakni IS (25) warga Belawan, rencana pembunuhan terhadap korban berlangsung di sebuah warung di depan RS PHC Belawan, di warung tersebut IS dan temannya AL (40) dan DN (37), keduanya masih buron dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), melakukan pembagian tugas masing-masing untuk "menghabisi" korban.

Sedangkan dugaan sementara motif pembunuhan terhadap korban terkait dendam pribadi.

"Dendam pribadi, dan untuk memastikan motif sebenarnya, akan lebih jelas setelah pelaku lainnya ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, penikaman terhadap korban terjadi pada Minggu dini hari saat korban dan para pelaku berada di sebuah warung di kawasan Jalan Stasiun, Belawan.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit, korban akhirnya tewas dengan dua luka tikam senjata tajam pada dada kiri dan kanan.

Terkait dengan peristiwa itu, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan melakukan pengejaran dan meringkus salah seorang terduga pelaku yakni IS, dari sebuah rumah di kawasan Gudang Arang Belawan.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya , 1 jaket parasut warna biru bercampur darah, 1 celana keper panjang warna hitam dan sepatu PDL, milik korban, satu topi warna krim dengan jaring coklat dan
sebuah celurit ditemukan di kamar mandi.

Pihak kepolisian juga mengatakan, IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga mengakui, ia dan temannya AL dan DN telah melakukan penikaman yang memgakibatkan korban meninggal dunia.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru