Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Sat Res Narkoba Polres Sergai Musnahkan 12,86 Kg Ganja Kering

Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 17:17 WIB
448 view
Sat Res Narkoba Polres Sergai Musnahkan 12,86 Kg Ganja Kering
Foto Dok/AKP Herison Manulang
MUSNAHKAN : Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manulang didampingi perwakilan Kejari Sergai Richard Simare-mare dan lainnya ketika memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika berupa daun ganja kering sebanyak 12,8 Kg, Senin (4/1/2021)
Sergai (SIB)
Sat Res Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa daun ganja kering seberat 12,86 Kg, Senin (4/1/2021), di halaman Mapolres setempat.

Pemusnahan BB tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk melengkapi kepentingan penyidikan.

Hal itu dikatakan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Res Narkoba AKP Herison Manulang ketika ditemui wartawan SIB, Selasa (5/1/2021), di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Manulang menyampaikan, ke semua barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan kasus pada 23 November 2020, di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

"Dari tangan tersangka M dan W, kita menyita 12,98 Kg ganja kering dan memusnahkannya dengan cara membakar sebanyak 12,86 Kg, disaksikan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum. Kemudian, sisa barang bukti akan kita kirimkan ke Labfor Cabang Medan sebagai pembuktian dipersidangan," jelasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru