Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 September 2025

Polsek Kota Kisaran Ringkus Bandar Sabu

Redaksi - Sabtu, 23 Januari 2021 19:01 WIB
620 view
Polsek Kota Kisaran Ringkus Bandar Sabu
FotoSIB/Mangihut Simamora
BANDAR SABU : Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul sedang menginterogasi DMI, terduga bandar sabu ketika diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran, Sabtu (23/1/2021).
Kisaran (SIB)
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran ringkus seorang pria DMI, karena terlibat tindak penyalahgunaan narkotika diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu dari sebuah kontrakan di Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Jumat (22/1/2021) malam.

“Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap sekitar pukul 22.00 WIB. Selama ini DMI terkenal sangat licin saat menjalankan aksinya,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).

Dijelaskan Sitompul, penangkapan terhadap tersangka dapat dilakukan setelah sebelumnya mereka mendapat informasi DMI sedang bertranskasi sabu di sebuah kontrakan di Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari. Tak mau membuang waktu, dirinya langsung memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan. Info memang benar adanya dan kemudian ditindaklanjuti penggerebekan. DMI pun tak berkutik ketika ditangkap polisi. Dirinya bersama barang bukti lalu digelandang ke Mapolsek Kota Kisaran.

“Sebanyak 15,85 gram paket sabu siap edar berhasil kita amankan. Selain itu, sebuah timbangan elektrik, plastik klip kosong, skop pipet plastik, 1 Hp dan uang tunai juga turut diamankan,” katanya.

Ditambahkan Sitompul, DMI merupakan residivis untuk kasus yang sama. Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan anggota sehingga sulit ditangkap. “Pelaku mengedarkan sabu di sekitaran pinggiran Sungai Silau tak jauh dari tempatnya tinggal. Saat ini tersangka dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Sitompul.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru