Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Lokasi Transaksi Ganja Digrebek Polisi, Terduga Pengedar dan Pemakai Diringkus

Redaksi - Sabtu, 13 Februari 2021 13:19 WIB
873 view
Lokasi Transaksi Ganja Digrebek Polisi, Terduga Pengedar dan Pemakai Diringkus
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Tersangka : Kedua tersangka yakni inisial F yang diduga pengedar dan pengguna inisial A bersama barang bukti ganja saat diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (12/2/2021)
Pematangsiantar (SIB)
Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar menggrebek salah satu warung yang dicurigai dijadikan tempat menjual narkoba di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (12/2/2021).

Informasi diperoleh, awal penggerebekan petugas bermula setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan salah satu warung di Jalan Merbau sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan melihat kedua pria yang dicurigai berada di warung dan langsung menangkapnya.

"Dua tersangka yakni F (38) yang diduga pengedar ganja dan satu orang lagi pengguna inisial A (34) yang merupakan warga Kecamatan Siantar Utara kita amankan bersama barang bukti ganja dari lokasi warung," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (13/2/2021).

Ia menerangkan, adapun barang bukti disita dari tersangka F berupa 1 buah tas warna coklat yang dipakainya ditemukan uang sebesar Rp 25 ribu, kemudian dari bawah meja tepat di depannya ditemukan 1 buah kotak rokok berisi 7 paket ganja seberat 5,96 gram dan 1 bungkus kertas tik-tak.

"Tersangka mengakui ganja itu miliknya yang didapatkan dari pria inisial AL. Tapi saat kita lakukan pencarian pria dimaksud, belum ditemukan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sebut Rusdi.

Tak hanya itu sambung Rusdi, petugas turut mengamankan 1 puntung rokok yang tembakaunya sudah dicampur daun ganja dari tersangka A saat diamankan di warung. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui puntung rokok itu miliknya yang didapatnya dari pria baru kenal di warung Jalan Merbau.

"Jadi kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan lainnya sudah diboyong petugas ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba," jelasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru