Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Tiga Bulan Buron, Pelaku Curat Dibekuk Polsek Barumun

Redaksi - Kamis, 11 Maret 2021 20:49 WIB
941 view
Tiga Bulan Buron, Pelaku Curat  Dibekuk Polsek Barumun
SIB Dok/ Polsek Barumun
DIAMANKAN : Kanit Provos Polsek Barumun Aiptu F Siregar bersama rekannya Bripka G Harahap, mengamankan RSN seorang terduga pelaku curat, beserta barang bukti satu unit telpon genggam dan sebilah parang, di Mapolsek setempat, Rabu (10/3/2021).&l
Sibuhuan ( SIB)
Satu dari dua buronan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) RSN (37) dibekuk personel gabungan tim Mawar Polsek Barumun, di kediamannya, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan setempat, Rabu (10/3/2021) semalam.

Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin SE, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, kepada SIB, Kamis (11/3/2021) sore mengatakan, penangkapan RSN atas laporan korban Rudi Alfiandi Hasibuan, warga Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa, Palas, kepada pihaknya beberapa waktu lalu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk menjalani proses hukum lanjutan, sambung Kapolsek, RSN beserta barang bukti satu unit telpon genggam milik korbannya, saat ini diamankan di Mapolsek setempat.

Sebelumnya, disampaikan Kapolsek, korban RAH masih berstatus sebagai pelajar kelas XII, di salah satu SMK swasta di Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Sedang 1 pelaku lainnya inisial AR masih dalam pengajaran. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru