Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Buka Pelatihan Jurnalistik, Kajati Sumut Ajak Wartawan Sajikan Berita Akurat dan Berimbang

Redaksi - Jumat, 09 April 2021 21:48 WIB
923 view
Buka Pelatihan Jurnalistik, Kajati Sumut Ajak Wartawan Sajikan Berita Akurat dan Berimbang
(Foto : Dok/Penkum Kejatisu)
DIUlOSI : Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu (pake ulos) diapit Martohap Simarsoit dan Andri Syafrin bersama Wakajati Sumut Agus Salim dan para asisten di Kejatisu, Jumat (9/4/2021), pada pembukaan pelatihan peningkatan kem
Medan (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu mengajak wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) melakukan tugasjurnalistiknya tidak hanya mengedepankan kecepatan, tapi juga penyajian berita yang akurat, berimbang dan profesional.

Ini disampaikan Wiswantanu saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan jurnalis seiring perkembangan new media yang diselenggarakan bidang Penkum Kejati Sumut kerja sama dengan Forwaka Sumut, di aula Lantai 3 Gedung Kejati Sumut, Jumat (9/4/2021).

“Insan pers adalah mitra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dalam menyampaikan informasi kinerja terkait penegakan hukum. Dan pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat maupun sebagai kontrol sosial, ” kata Wiswantanu pada acara yang dihadiri Wakajati Sumut Agus Salim dan seluruh asisten, di antaranya Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aspidum Sugeng Riyanta.

Menurutnya, seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, insan pers khususnya dari media elektronik dan online saat ini berhadapan dengan tuntutan dalam kecepatan menyajikan berita kepada masyarakat. Karena itu ia mengajak para wartawan senantiasa profesional dengan mempedomani kode etik jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers saat menjalankan tugas peliputan berita.

“Yang penting dicermati kode etik jurnalistik. Karena IT terus berkembang banyak berita yang memuat berita online. Terkadang ada juga media yang membuat berita bohong yang bisa menyesatkan pembaca,” ujarnya.

Wiswantanu menambahkan, sangat penting bagi semua wartawan meningkatkan profesionalisme para wartawan. Untuk itu, lanjutnya, segenap insan pers harus memahami batas-batas kebebasan pers tersebut.

Usai Kajati menyampaikan dan membuka acara itu, Ketua Forwaka Sumut Martohap Simarsoit SH, didampingi Kasi Penkum Sumanggar Soagian memberikan ulos kepada Kajati Sumut, didampingi Wakajati dan Asintel Dwi Setyo Budi Utomo.

“Ini bukan pemberian hadiah, tapi simbol penghargaan dan penghormatan atas kepedulian Pak Kajati Sumut terhadap wartawan yang bertugas di Kejati Sumut dengan diadakannya semacam pelatihan untuk peningkatan kemampuan jurnalis seiring perkembangan new media,” kata Martohap.

Kegiatan peningkatan kemampuan jurnalis diawali pemaparan dari Aspidum Kejati Sumut Dr Sugeng Riyanta MH terkait penegakan hukum dan pers, sebagaimana pernah dihadapinya saat menjabat Kajari Jakarta Pusat.

Kemudian pemateri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansjah diwakili Rizal Rudi Surya SH (Wakil Ketua PWI Sumut BidangPendidikan) dengan topik “Menggugat Profesionalisme Wartawan”, Dr EkaNugraha MH dengan topik ”Penulisan Bahasa dan peristilahan hukum” dan Septianda Perdana SSos MIkom dengan topik "Jurnalis Multimedia di Era Digitalisasi”, dipandu Martohap Simarsoit SH (Wartawan SIB) sebagai moderator di hadapan peserta sekitar 40-an wartawan media cetak, elektronik dan online yang sehari-hari meliput berita hukum diKejaksaan dan pengadilan di Medan. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru