Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Kejari Labusel Musnahakan 91 Barang Bukti Narkoba Perkara Inkracht

Redaksi - Senin, 12 April 2021 17:33 WIB
817 view
Kejari Labusel Musnahakan 91 Barang Bukti Narkoba Perkara Inkracht
(Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon)
Musnahkan Barang bukti: Kajari Labusel M Alinafiah Saragih, Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang AKP P Purba, mewakili Danramil 11 Kotapinang dan Kabid Pelayanan Medis RSUD Kotapinang memusnahkan barang bukti dengan cara di bakar, Selasa
Kotapinang (SIB)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan memusnahkan barang bukti untuk 91 perkara tindak pidana narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari Labusel, Jln Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Senin (12/4/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja, telepon seluler, dan beberapa jenis lainnya.

Kegiatan tersebut dipimpin Kajari Labusel, M Alinafiah Saragih, turut hadiri Kasi BB dan Barpas Hendrik Dolok Tambunan, Kasi Intelijen Jackson Pandiangan, Kasi Pidum Simon, Kanit Reskrim Kapolsekta Kotapinang AKP P Purba, Panit II Reskrim Ipda Prancis Saragaih, mewakili Danramil 11 Kotapinang, dan Kabid Pelayanan Medis RSUD Kotapinang Faisal.

Sebanyak 91 kasus yang sudah inkracht merupakan perkara narkoba dengan barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu 362,92 gram netto, 23,34 gram bruto (dalam kaca pirex) dan ganja 31,14 gram.

Barang bukti ganja dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu, dimasukkan ke dalam air kemudian dihancurkan menggunakan mesin blender dan ditanam didalam tanah.

M Alinafiah Saragih mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan akhir dari perkara yang telah berkuatan hukum tetap. "Pemusnahan barang bukti ini mulai dari November 2020 hingga Maret 2021 dengan jumlah perkara sebanyak 91 perkara. Pemusnahan barang bukti kali ini khusus perkara narkoba, sabu dan ganja,"katanya.

Kajari juga sepakat dan menyatakan perang dengan narkoba demi generasi bangsa kedepan. "Kita sepakat nyatakan perang dengan narkoba. Kalau saya evaluasi selama sbulan di sini perkara yang masuk didominasi narkoba. Mari kita nyatakan perang dengan narkoba demi genarasi bangsa,"katanya.

Kasi Barang Bukti dan Barpas Kejari Labusel Hendrik Dolok Tambunan mengatakan, barang bukti narkoba tersebut sangat berbahaya. Maka dari itu kata dia, dirampas untuk dimuanahkan.

"Total sabu-sabu 362,92 gram netto, 23,34 gram Bruto (dalam kaca pirex) dan Ganja 31,14 gram. Kedepan, ada 74 perkara narkoba lagi yang menunggu,"katanya. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Jepang

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Jepang

Tokyo(harianSIB.com)Gempa bumi kuat mengguncang pulau Hokkaido di Jepang utara, Senin (27/4/2026) pagi. Ini menjadi gempa terbaru dalam sera