Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Pemerintah Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan

Redaksi - Senin, 12 April 2021 18:12 WIB
410 view
Pemerintah  Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
http://www.lespimous.com
Ilustrasi toleransi 
Jakarta (HarianSIB.cm)

Meski ibadah puasa telah menjadi bagian dari tradisi kehidupan sosial masyarakat Indonesia selama ini, tapi puasa di tengah Pandemi Covid-19 dinilai penting untuk diatur pemerintah melalui takmir masjid, musholla dan atau penyelenggara.

Alasannya, segala sesuatu yang menimbulkan madharat, kemungkinan keburukan lebih besar harus diatur oleh negara.

Anggota Fraksi PKS MPR RI H Buchori Yusuf dan peneliti dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Okky Tirto mengemukakan hal itu dalam diskusi empat Pilar MPR RI 'Menjaga Toleransi di Bulan Suci Ramadhan' di Gedung MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Buchori mengakui masalah toleransi tersebut sudah diatur dalam pasal 29 UUD NKRI 1945 ayat 1 dan 2 dan sudah selesai bagi bangsa Indonesia.

Meski ibadah puasa telah menjadi bagian dari tradisi kehidupan sosial masyarakat Indonesia, masalah agama atau SARA kembali memanas sejak Pilgub DKI Jakarta 2017. Ada dugaan, kemungkinan ada kelompok-kelompok yang ingin bangsa Indonesia gaduh.

Menurut Buchori, dalam Islam yang tak boleh ditoleransi ada lima hal pokok. Yaitu pertama menjaga agama yang tak boleh diusik oleh siapa pun, kedua keturunan, ketiga menjaga jiwa yang meliputi tumpah darah, keempat harta, dan kelima menjaga akal.

“Akal ini bisa dirusak oleh minuman keras, sehinga ada pihak yang bersikap tidak boleh menjual dan meminum miras secara bebas, apalagi di bulan Ramadan” ujar Buchori dalam kaitan inilah negara harus hadir.

Dikatakan, pada prinsipnya yang tidak berpuasa harus menghornati yang berpuasa dan sebaliknya, yang berpuasa harus pula menghormati yang tak berpusa. Artinya, orang yang tak puasa tidak boleh sebebas-bebasnya meminum minuman keras di jalanan, warung dan sebagainya.

Peneliti dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Okky Tirto mengemukakan sependapat dengan Buchori, kalau masalah toleransi sudah selesai bagi bangsa Indonesia. Tetapi, urusan kumpul-kumpul seperti buka puasa bersama karena bisa mengakibatkan keburukan, mudharat yang lebih besar di tengah pandemi Covid-19 ini, harus diatur oleh negara.

"Memang blunder, sulit bicara relasi agama dan negara karena dianggap masuk terlalu jauh ke dalam urusan agama," ujar Okky Tirto seraya menambahkan, sikap intoleransi ini banyak terjadi di kota-kota besar, yang notabene pendidikannya cukup tinggi. Begitu bersentuhan dengan agama, justru kelompok ini cenderung tampil paling depan.

Hal ini bisa terjadi karena klaim doktrin merasa paling benar dan yang berbeda adalah salah. Makanya, negara tidak cukup hanya mengimbau, tetapi harus mengaturnya secara jelas dan tegas. Bila perlu, yang melakukan pelanggaran harus dapat sanksi. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru