Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Suryadharma Ali Ditahan KPK di Rutan Guntur

*Waketum PPP: Kami Hormati Proses Hukum
- Jumat, 10 April 2015 21:01 WIB
430 view
Suryadharma Ali Ditahan KPK di Rutan Guntur
Jakarta (SIB)- Mantan Menag Suryadharma Ali ditahan KPK. Surya sudah menjadi tersangka korupsi dalam kasus dugaan korupsi haji. 

Surya dalam keterangannya usai diperiksa KPK, Jumat (10/4/2015) pukul 19.05 WIB, mengaku dia diperiksa sejak pukul 11.30 WIB.

"Saya merasa diperlakukan tidak adil," tegas Surya.

Surya merasa tidak ada kerugian negara dalam proses haji. Menurut dia, tidak boleh kerugian negara disebut memakai kata potensi. Surya ditahan KPK di Rutan Guntur. Memakai rompi oranye dia memasuki mobil tahanan.

"Nggak boleh pakai kata kira-kira," urai dia.

Waketum PPP: Kami Hormati Proses Hukum

PPP kepengurusan Djan Faridz menghormati proses hukum yang ditangani KPK.

"Itu wewenang KPK. Kami menghormati proses di KPK," kata Wakil Ketum PPP Fernita Darwis saat dihubungi detikcom, Jumat (10/4/2015).

Tapi Fernita menolak berkomentar mengenai keluhan Suryadharma soal praperadilan yang ditolak. Fernita menegaskan proses hukum sudah berjalan dan Suryadharma diharapkan tetap ikhlas menjalani prosesnya.

"Biarkan proses hukum yang sudah berjalan," sebutnya.

Suryadharma digelandang ke Rutan Guntur menggunakan mobil tahanan KPK sekitar pukul 19.10 WIB. Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam keterangannya usai diperiksa, mantan Ketua Umum PPP itu mengaku merasa diperlakukan tak adil.

(detik.com/A22)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru