Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

PH Bambang Ghiri Arianto Minta Kliennya Dibebaskan, Sebut Tanda Tangan Dipalsukan

Rido Sitompul - Selasa, 30 Juni 2026 18:14 WIB
1.424 view
PH Bambang Ghiri Arianto Minta Kliennya Dibebaskan, Sebut Tanda Tangan Dipalsukan
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Paulus Peringatan Gulo, penasihat hukum terdakwa saat diwawancara wartawan di PN Medan, Selasa (30/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim penasihat hukum terdakwa dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024, Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dengan alasan Bambang menjadi korban kriminalisasi dan tanda tangannya diduga dipalsukan dalam sejumlah dokumen proyek.

"Kami berharap Yang Mulia Majelis Hakim lebih selektif nantinya dalam menjatuhkan putusan. Harapan kami Pak Bambang Ghiri Arianto dibebaskan dari seluruh tuntutan karena sejak awal beliau dikriminalisasi. Landasan kami sangat jelas, yakni adanya dugaan peniruan atau pemalsuan tanda tangan Pak Bambang Ghiri," kata penasihat hukum Bambang, Paulus Peringatan Gulo, usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Paulus, kliennya hanya tercantum sebagai Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra berdasarkan akta perusahaan dan tidak terlibat dalam operasional perusahaan.

"Beliau memang Direktur PT Gunung Emas Ekaputra berdasarkan akta perusahaan. Namun, beliau tidak menerima gaji, tidak mendapatkan fasilitas, bahkan tidak mengetahui kantor perusahaan berada di mana," ujarnya.

Baca Juga:
Paulus mengaku pihaknya menemukan bukti percakapan yang diduga menunjukkan adanya pengiriman dokumen kosong dalam bentuk file yang kemudian dicetak dan diduga digunakan untuk meniru tanda tangan Bambang.

"Kami sudah mendapatkan bukti percakapan saudara Mufti Nadif selaku pekerja PT Bismacindo Perkasa yang mengirimkan blanko kosong melalui file. Dari Jakarta dikirim melalui file, kemudian di Medan dicetak dan kami menduga tanda tangan Pak Bambang ditiru," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru