Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026
Ada Isu BW Ditahan,

KPK Kontak Kapolri dan Berniat ke Mabes Polri

- Kamis, 23 April 2015 16:50 WIB
196 view
KPK Kontak Kapolri dan Berniat ke Mabes Polri
Jakarta (SIB)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan eks pimpinan KPK Bambang Widjajanto (BW) tidak ditahan oleh pihak Polri. BW masih dianggap kooperatif tidak ditahan. Keteranga ini didapat setelah KPK mengontak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Saya memonitor pernyataan Pak Viktor dan menyatakan bahwa Pak BW kooperatif jadi tidak perlu ditahan," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).

Bahkan pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki langsung mengkonfirmasi kepada Kapolri Jenderal Badroddin Haiti. Ruki mengakui juga mendapatkan hal sama bahwa BW tidak ditahan.

"Jadi ditanyakan apa benar Pak BW ditahan dan saya tegaskan berdasarkan informasi karena kooperatif Pak Bambang tidak ditahan," terang Johan kepada wartawan.

Sempat beredar informasi bahwa BW ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. KPK juga sempat hendak datang ke Polri dan berniat mengajukan penangguhan penahanan.

Mabes Polri Pastikan Tidak Tahan Bambang Widjojanto


Bareskrim Mabes Polri mengklarifikasi isu yang beredar soal penahanan Bambang Widjojanto. Dipastikan Wakil Ketua nonaktif itu tidak akan ditahan oleh penyidik.

"Dari hasil riksa (pemeriksaan) sore ini, kita simpulkan riksaan sudah selesai, kemudian untuk BW belum ditahan hari ini. Belum ditahan," ujar Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Meski pemeriksaan sudah rampung, BW hingga saat ini masih berada di dalam gedung Bareskrim. Victor berdalih BW masih ngobrol dengan penyidik.

"Belum keluar karena mungkin masih ngobrol-ngobrol," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Victor menjelaskan kedatangan LPSK yang berkoordinasi dengan Bareskrim. LPSK saat itu mengatakan ada delapan orang yang sudah melapor ke lembaga ini karena merasa diintimidasi supaya mencabut laporan terhadap BW. Polisi memastikan delapan orang itu adalah saksi dalam perkara BW.

"Hari ini LPSK akan ke Pangkalan Bun, nanti akan kordinasi ke kita apa yang ditemukan mereka di sana," tandasnya tanpa mau menjelaskan detil intimidasi yang dimaksud.

Polisi menjadikan BW sebagai tersangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Pangkalan Bun di Mahkamah Konsitutis pada tahun 2010.


(detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru