Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Ratu Narkoba Mary Jane Langsung Masuk Ruang Isolasi

- Jumat, 24 April 2015 14:22 WIB
342 view
Ratu Narkoba Mary Jane Langsung Masuk Ruang Isolasi
Jakarta (SIB)- WN Filipina Mary Jane telah dipindahkan dari Yogyakarta ke Pulau Nusakambangan, dini hari ini. Mary Jane dihukum mati karena menyelundupkan heroin seberat 2,6 kg lintas negara.

"WN asal Filipina sudah diserahterimakan pukul 06.45 WIB pagi tadi di LP Besi (Pulau Nusakambangan) dan langsung masuk di ruang isolasi untuk mempersiapkan eksekusi," kata Kapuspenkum Tony Spontana di kantornya kepada wartawan, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Seluruh hak-hak hukum Mary telah ditempuh yaitu banding, kasasi dan grasi. Terakhir yaitu Peninjuan Kembali (PK) yang baru diputus Rabu (23/4) kemarin. Dari seluruh proses itu, Mary terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat perdagangan narkoba sindikat internasional dan sebagai ganjarannya diberikan hukuman mati.

"Kejagung mengeluarkan surat perintah eksekusi yang ditujukan pada para jaksa eksekutor di 5 wilayah kejati (kejaksaan tinggi) yang masing-masing memiliki terpidana mati yang siap dieksekusi untuk menindak lanjuti surat perintah ini," ucap Spontana.

Salah satunya adalah memindahkan Mary Jane dari Yogyakarta ke Pulau Nusakambangan, dini hari ini. Mary Jane dipindahkan dengan perikemanusiaan dan dengan menghormati hak-hak Mary Jane.

(detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru