Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

150 Saksi untuk SDA, Mayoritas Pihak Swasta

- Selasa, 28 April 2015 11:55 WIB
315 view
150 Saksi untuk SDA, Mayoritas Pihak Swasta
Jakarta (SIB)- Hingga saat ini KPK terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus korupsi dana haji yang menjerat eks Menteri Agama, Suryadharma Ali. Ternyata, KPK sudah memeriksa lebih dari 150 saksi, yang sebagian besarnya adalah pihak swasta.

"‎Untuk kasus SDA, baik tahun 2012-2013 maupun tahun 2010-2011 penyidik KPK telah memeriksa lebih dari 150 saksi termasuk puluhan saksi yang kebanyakan swasta belakangan ini‎," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/4/2015).

Menurut Priharsa, sebagian besar saksi dari pihak swasta itu diperiksa untuk mendalami penggelembungan kuota jamaah haji. Salah satu hal yang disangkakan kepada Suryadharma memang menyalahgunakan kuota jamaah haji.

"‎Sebagian besar mereka itu diperiksa berkaitan dengan pemanfaatan sisa kuota haji dari tahun 2010 sampai 2013‎," jelas Arsa.

‎Hari ini saja, ada delapan saksi dari pihak swasta yang dijadwalkan akan diperiksa KPK. Saksi-saksi itu antara lain, Ahmad Ikdam Muslihudin, Warsum Sopingi Mufid, Agus Zulfikar Mubarak, Naufal Abdullah Katbin, Nugroho Wirawan Bin Sularno, Suwondo Yudhistiro Sunarto, Aan Hasan Selamet, dan Ali Masyhar Ashifuddin.

Selain itu, sang tersangka, Suryadharma Ali juga diperiksa hari ini. Namun, Suryadharma menolak memberikan keterangan saat memasuki gedung KPK untuk diperiksa.

(detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru