Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Narkoba di Nusakambangan

- Rabu, 29 April 2015 08:32 WIB
241 view
Eksekusi Mati 8 Terpidana Mati Narkoba di Nusakambangan
Jakarta (SIB)- Sebanyak 8 terpidana mati kasus narkoba menghembuskan nafas terakhirnya di depan regu tembak Brimob Polda Jawa Tengah dini hari tadi. Mereka dibawa ke sejumlah tempat untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Berdasarkan sumber detikcom di lapangan, Rabu (29/4/2015), eksekusi mati itu dilakukan tepat pada pukul 00.18 WIB di Lapangan Limus Buntu, Pulau Nusakambangan. Meski menurut keterangan Kejaksaan Agung mereka dieksekusi mati pukul 00.35 WIB.

Berikut detik-detik kronologi eksekusi mati bagi 8 terpidana mati di Nusakambangan, berdasarkan sumber detikcom yang dihimpun di Nusakambangan:

Selasa, 28 April 2015
Pukul 22.45 WIB: Sebanyak 8 terpidana mati dikeluarkan dari ruang isolasi di Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan. (Mary Jane, yang semula masuk daftar, batal diikutkan dalam proses eksekusi mati).

Pukul 23.05 WIB: Delapan terpidana mati dijemput oleh tim eksekusi dari Lapas Kelas II Besi tempat para terpidana mati di isolasi, dibawa ke lokasi eksekusi di lapangan tembak belakang Polsubsektor di Nusakambangan, yaitu Lapangan Limus Buntu.

Pukul 23.35 WIB: Delapan terpidana mati sudah tiba di lokasi eksekusi di Lapangan Limus Buntu, belakang Polsubsektor, Pulau Nusakambangan. Mereka disiapkan di 8 tiang pancang yang terbuat dari kayu yang dipasang di bawah tenda berwarna ungu.

Rabu, 29 April 2015

Pukul 00.18 WIB: Dor! Eksekusi mati telah dilaksanakan bagi 8 terpidana mati secara serentak oleh regu tembak Brimobda Polda Jawa Tengah.
Pukul 01.30 WIB: Delapan jenazah terpidana yang sudah dieksekusi dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh tim medis dan Dok Pol dari Kejaksaan dan Polri.

Pukul 04.25 WIB: Delapan jenazah terpidana mati selesai ditangani oleh tim Medis dan Dok Pol dr Kejaksaan dan Polri kemudian menuju ke tambatan Dermaga Sodong.

Pukul 04.40 WIB: Rombongan pembawa 8 jenazah terpidana mati meninggalkan Dermaga Sodong dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV milik Kementrian Hukum dan HAM menuju Dermaga Wijayapura.

Pukul 04.50 WIB: Rombongan pertama yang membawa 4 Jenazah tiba di Dermaga Wijayapura dilanjutkan menuju lokasi persemayanan dan pemakan masing-masing sesuai permintaan terakhir terpidana.

Pukul 05.20 WIB: Rombongan kedua yang membawa 4 Jenazah tiba di Dermaga Wijayapura dilanjutkan menuju ke alamat masing-masing sesuai permintaan terakhir terpidana.

(detik.com/A22)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru