Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Simpangsiur Keberadaan Novel

- Jumat, 01 Mei 2015 10:12 WIB
292 view
Simpangsiur Keberadaan Novel
Jakarta (SIB)- Tim pengacara penyidik KPK Novel Baswedan dikagetkan dengan informasi soal keberadaannya kliennya saat menyambangi Bareskrim Polri. Seorang petugas Polri yang menemui tim pengacara menyebut Novel tidak berada di Bareskrim. Sempat terjadi kebingungan, sebab informasi tentang kkeberadaan Novel Baswedan tidak ada yang bisa memberikan informasi yang jelas.

"Novel tidak ada di Bareskrim," kata seorang petugas piket Polri saat ditemui tim pengacara Novel di Bareskrim Polri, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Tim pengacara yang datang di antaranya Bahrain, Muji Kartika Rahayu termasuk Usman Hamid mantan koordinator Kontras.

Mendapat informasi dari petugas Polri, tim pengacara balik mempertanyakan tim penjemput Novel yang membawa surat penangkapan Novel. Tim memang disebut membawa Novel ke Bareskrim.

"Kok bisa hilang? dimana dia?," tanya Muji.

Saat ini masih terjadi perdebatan soal posisi Novel. Wartawan yang berada di selasar pintu masuk diminta menjauh dari perbincangan tim pengacara dan petugas Polri.

Mangkir 2 Kali Panggilan

Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel ditangkap karena tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik.

"Memang dilakukan penangkapan. (Novel) sudah dipanggil dua kali tidak dipenuhi, lalu dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Sekarang langkah penyidik dilakukan penangkapan," kata Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakut. Namun tim pengacara belum dapat menemui Novel.

Novel memang pernah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004.

KPK Harus Hormati Penyidikan Kami

Kabareskrim Komjen Budi Waseso meminta semua pihak menghormati proses penanganan perkara penyidik KPK Novel Baswedan. Bareskrim menjamin melakukan proses hukum sesuai aturan.

"Urusannya KPK keberatan apa? jangan lebay, Novel bukan apa-apa. KPK harus menghormati penyidikan yang kami lakukan," tegas Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri.

Komjen Buwas menyebut Novel ditangkap karena tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik.

"Memang dilakukan penangkapan. (Novel) sudah dipanggil dua kali tidak dipenuhi, lalu dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Sekarang langkah penyidik dilakukan penangkapan," tuturnya.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakut. Namun tim pengacara belum dapat menemui Novel.

Novel memang pernah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004.

4 Rumah Novel Baswedan Kita Geledah

Pagi ini juga penyidik menggeledah rumah Novel Baswedan.

"Sekaranag ini kita lakukan penggeledahan di empat rumah Novel Baswedan," ujar Komjen Buwas di Bareskrim Polri.

Komjen Buwas enggan merinci rumah-rumah yang akan digeledah. Tujuan penggeledahan menurut Komjen Buwas untuk mencari alat bukti.

"Tujuannya mencari senpi dan alat bukti lainnya. Saat ini sedang berlangsung," jelasnya.

"Kemungkinan bersangkutan masih pegang senjata api. Itu informasi yang kita dapat," lanjutnya.

(detik.com/A22)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru