Jakarta (SIB) - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekrut personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) jadi pegawainya dinilai perlu ditimbang ulang. Jika hubungannya dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat diperbaiki dan ditingkatkan serta diyakini konsistensinya, hal itu tidak perlu dilakukan.
"Rencana KPK untuk merekrut anggota TNI jadi pegawainya perlu ditimbang ulang dan dipikirkan matang-matang. Utamanya yang harus diperhatikan adalah urgensi dan manfaatnya. Jangan sampai setelah dilakukan rekrutmen malah kontraproduktif dan menimbulkan masalah baru sebab kalau tidak hati-hati bisa benturan dengan karyawan yang sudah ada termasuk dari Polri," ungkap pengamat militer dan kepolisian, Aqua Dwipayana di Jakarta, Sabtu (9/5/2015).
Paling utama diperhatikan, lanjut Aqua yang tujuh tahun terakhir intens berkomunikasi dengan jajaran TNI-Polri adalah manfaatnya bagi kedua institusi tersebut, KPK dan TNI. Selain itu dampaknya di internal dan eksternal KPK khususnya untuk mewujudkan suasana yang kondusif.
Wacana soal KPK yang ingin merekrut perwira TNI semakin menghangat. Bahkan KPK mengaku tengah menggodog rencana ini dengan serius. Berbagai peraturan juga akan dikaji KPK, termasuk UU TNI yang melarang para prajuritnya berdinas di luar 10 lembaga yang sudah diatur.
Ternyata, wacana ini menyeruak saat terjadi pertemuan antara lima pimpinan KPK dan Panglima TNI beserta seluruh kepala staf.
Informasi yang didapat, Jumat (8/5/2015), pertemuan itu digelar minggu lalu. Saat itu kelima pimpinan KPK melakukan kunjungan dinas ke Kemenhan dilanjutkan dengan TNI.
Dalam pertemuan dengan TNI, lima pimpinan KPK ditemui langsung Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang didampingi seluruh kepala staf. Nah, dalam pertemuan itulah gagasan KPK untuk merekrut perwira TNI menyeruak.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membuka perbincangan itu langsung kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Ruki menanyakan, apakah memungkinkan jika KPK merekrut perwira TNI untuk bergabung bersama KPK.
Jenderal Moeldoko menyambut baik gagasan Ruki. Namun, gagasan itu terbentur peraturan TNI yang tidak mengizinkan prajuritnya untuk berdinas di KPK.
Akhirnya disepakati agar KPK mengkaji soal peraturan ini lebih mendalam. Nantinya, akan ada lagi pertemuan antara pimpinan KPK dengan panglima TNI untuk melanjutkan pembahasan.
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dengan Panglima TNI. Namun, Johan tak menjelaskan isi pertemuan.
"Benar sempat ada courtesy call antara pimpinan KPK dengan Panglima TNI," kata Johan saat dikonfirmasi.
Taufiequrachman Ruki sebelumnya sudah menyebutkan beberapa posisi strategis di KPK yang bisa diisi para perwira TNI. Namun tentu saja, perwira TNI yang ingin bergabung dengan KPK harus melalui proses alih status atau mengajukan pensiun dini.
"Yang kosong antara lain Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Biro Hukum, Biro Humas. Yang akan kosong Deputi Pencegahan karena Pak Johan jadi pimpinan," kata Ruki.
Aqua menambahkan nota kesepamahan antara KPK dan TNI sudah dilaksanakan pada 2005. Waktu itu Ketua KPK-nya adalah Taufiequrachman Ruki. Salah satu tindak lanjutnya dengan pemakaian Rutan Guntur Jakarta milik TNI sejak akhir 2013 untuk menampung tahanan KPK.
"Rutan Guntur tersebut sangat bermanfaat buat KPK. Apalagi dengan Keterbatasan ruang tahanan di gedung KPK. Sehingga kerjasama itu efektif sekali," kata Aqua.
Menurut Aqua saat ini yang mendesak dilakukan KPK selain fokus pada pencegahan, pengungkapan, dan penuntasan kasus-kasus korupsi adalah memperbaiki dan meningkatkan hubungan antara KPK dan Polri. Itu jauh lebih penting daripada melibatkan TNI lebih jauh di KPK.
Jika hubungan antara KPK dan Polri harmonis dan komunikasinya lancar, beberapa jabatan yang lowong di KPK dapat ditawarkan kepada Polri. Itu sebagai salah satu alternatif saja di samping penawarannya juga ke lembaga-lembaga lainnya yang masih ada kaitannya dengan tugas-tugas KPK.
"TNI dan KPK sama-sama memiliki undang-undang dan aturan yang harus ditaati bersama. Jangan sampai semangat untuk meningkatkan kerjasama kedua lembaga tersebut melanggar peraturan yang sudah ada sehingga dapat menimbulkan masalah baru," ujar mantan wartawan harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia.
Aqua membayangkan pelibatan anggota TNI di KPK jika tidak disikapi secara hati-hati, arif, dan bijaksana, sedikit banyak dapat menimbulkan masalah dengan anggota Polri yang sudah lebih dulu bertugas di KPK. Kecuali jika yang ditugaskan sudah menjadi purnawirawan TNI atau alih status jadi pegawai KPK.
Kalau pun kelak ada anggota TNI yang bertugas di KPK, Aqua menyarankan kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko agar menugaskan anggota terbaiknya yang memang kompeten dan memiliki kapabilitas di bidang tugasnya. Itu sangat penting sebab orang tersebut mewakiliki TNI dan harus selalu menjaga nama baik lembaga tersebut.
Mencermati rencana KPK merekrut personel dari TNI, Aqua yang kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung tersebut mengatakan tidak heran jika sebagian anggota masyarakat beranggapan bahwa itu dampak dari perseteruan antara KPK dan Polri. Dengan melibatkan anggota TNI, KPK berharap posisinya lebih kuat dan perlahan-lahan mengurangi ketergantungannya pada Polri.
"Menjawab dugaan masyarakat tersebut, pimpinan KPK harus membuktikan bahwa rencana rekrutmen pegawai KPK dari anggota TNI murni karena kebutuhan organisasi. Bukan karena faktor lainnya apalagi mengantisipasi terulangnya kembali perseteruhan dengan Polri," pungkas Aqua yang sangat berharap hubungan KPK dan Polri harmonis.
(detik.com/A22)