Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Penuhi Janji, Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Evy Datang ke KPK Bersama

- Senin, 27 Juli 2015 11:12 WIB
321 view
Penuhi Janji, Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Evy Datang ke KPK Bersama
Jakarta (SIB)- Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti menepati janjinya. Gatot dan Evy datang bersamaan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

Gatot dan Evy tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015) sekitar pukul 9.35 WIB. Keduanya datang dengan menaiki mobil Toyota Innova warna putih.

Gatot yang mengenakan baju batik turun terlebih dahulu dari mobil didampingi sang pengacara, Razman Arief Nasution. Evy yang mengenakan baju gamis hijau dan jilbab hitam turun belakangan.

Saat berjalan masuk ke gedung KPK, tak ada komentar sedikitpun dari Gatot dan istri mudanya. Gatot dan Evy terus menutup mulut sambil berjalan ke ruang tunggu pemeriksaan.

Seperti diketahui, nama Gubernur Gatot dan istri mudanya Evy Susanti ikut disebut-sebut dalam pusara kasus suap Hakim PTUN Medan. Evy diketahui ikut terlibat dalam kasus ini dengan memberikan uang kepada pengacara OC Kaligis yang kini sudah berstatus tersangka. Namun, pihak Evy menyebut pemberian uang itu sebagai lawyer fee.

Sebelumnya, Pengacara keduanya, Razman Arief Nasution memastikan mereka akan hadir bersamaan.

"Ya Pak Gatot dan Bu Evy akan hadir. Bersamaan," ujar Razman ketika berbincang.

Razman mengatakan keduanya akan hadir pukul 10.00 WIB. Si kuasa hukum memastikan keduanya akan kooperatif terhadap penyidik.

"Mereka akan menjelaskan semuanya. Semua yang mereka ketahui," ujar Razman.

Gatot dan Evy bukan saksi sembarangan di kasus ini. Keduanya sudah dicegah keluar negeri.

Nama Gubernur Gatot dan istrinya Evy Susanti memang ikut disebut dalam pusara kasus suap hakim PTUN Medan. Apalagi, pengacara Gatot, Razman Arief Nasution telah membuka bahwa Evy ikut terlibat memberikan uang kepada pengacara OC Kaligis yang kini sudah berstatus sebagai tersangka. Razman menyebut, pemberian Evy kepada Kaligis sebagai bentuk lawyer fee, bukan uang suap.

(detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru