Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Pemkab Dukung Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Karo

- Senin, 27 Juli 2015 16:46 WIB
389 view
Pemkab Dukung Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Karo
Kabanjahe,  Sumatera Utara (SIB)- Pemerintah Kabupaten Karo Sumatera Utara menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Silahkan dikoordinasikan dengan dinas terkait, kita mendukung pelaksanaan BPJS, karena sangat penting bagi masyarakat, tidak  ada masalah ” jelas Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang ST, MT didampingi Krismas Panggabean dan Dewi Juliani Purba, diruang kerja Bupati, Kabanjahe, senin (27/7).

Disebutkan, Pemkab mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran BPJS Ketenagkerjaan selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, karena telah membuka kantor baru di wilayah itu.

“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang harus mendapatkan dukungan banyak pihak. Yang pasti, tujuan akhirnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pekerja dan keluarganya,” katanya.

Kedepan, lanjut Bupati, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas terkait diminta untuk terus melakukan sinergi dan kerjasama yang baik dilapangan sehingga tercapai perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di Kabupaten Karo.

“Untuk aparat desa agar koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga seluruh aparat desa dapat perlindungan, dan untuk PNS dapat koordinasi dengan Pengelola Keuangan Daerah,” katanya.

Ditegaskan Bupati, pihaknya siap melakukan kajian terhadap usulan desa  untuk dibuatkan regulasinya, sehingga aparat desa pun dapat tenang dalam bekerja berkat terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Silahkan disosialiasasikan dan dibuat pertemuan untuk membahas masalah BPJS Ketenagakerjaan kita dukung terus,” kata Bupati

Sementara itu Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Sanco Simanullang ST, MT dalam audiensi dengan Bupati Karo mengatakan, sejak 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan sudah membuka Kantor Pelayanan di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pembukaan kantor ini merupakan salah satu dari 203 kantor cabang perintis di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia yang telah diresmikan beberapa waktu lalu seiring BPJS Ketenagakerjaan dioperasikan secara penuh pada 1 Juli 2015.

“Pembukaan kantor ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan bagi para pekerja, baik sektor formal maupun sektor informal, baik untuk mendaftarkan diri sebagai peserta  maupun untuk pelayanan pencairan klaim di Wilayah Karo,” katanya sembari menjelaskan saat ini program BPJS Ketenagakerjaan ada 4 yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Selama ini, pendaftaran dan pengajuan klaim untuk Kabupaten Karo dilayani di  dua tempat yaitu Medan Kota dan Pematang Siantar.

“Tentu dengan dibukanya Kantor ini, pelayanan dan pendaftaran akan dapat dilaksanakan di KCP Karo, mohon dukungan Pak Bupati dan jajaranya,” katanya.

(A22/rel)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru