Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026
Sudah Layangkan Panggilan,

KPK Jadwalkan Periksa Gatot dan Evy Senin Pekan Depan

- Kamis, 30 Juli 2015 09:39 WIB
516 view
KPK Jadwalkan Periksa Gatot dan Evy Senin Pekan Depan
Jakarta (SIB)- KPK langsung tancap gas usai menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti sebagai tersangka baru dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Penyidik sudah melayangkan surat panggilan dan menjadwalkan memeriksa Gatot dan Evy sebagai tersangka pada Senin (3/8).

"Surat panggilan untuk tersangka GPN dan ES, kalau tidak salah akan diperiksa hari Senin," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Kamis (30/7/2015).

Penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan ini memang akan dikebut. Pasalnya, kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), sehingga sangat terbatasi oleh waktu.

KPK pun berharap agar Gatot dan Evy bisa memenuhi panggilan pada Senin pekan depan. Soal kemungkinan apakah pasangan suami istri itu akan langsung ditahan usai diperiksa, Johan belum mau menjawab jelas.

"Kalau menurut subjektivitas penyidik perlu penahanan maka dilakukan penahanan, tapi sampai saat ini GPN maupun ES belum diperiksa sebagai tersangka," tegas Johan.

Dalam kasus ini, Gatot dan Evy adalah pihak pemberi suap. Uang suap yang diberikan OC Kaligis kepada hakim PTUN Medan disebut berasal dari Gatot.

Politisi PKS itupun bisa disebut sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Pasalnya, hulu uang suap ada di tangan Gatot dan Evy sebelum diteruskan ke Kaligis.

(detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru