Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Usut Kasus Suap di Bea Cukai, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Jatim-Jateng

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2026 20:52 WIB
118 view
Usut Kasus Suap di Bea Cukai, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Jatim-Jateng
FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

"Selanjutnya, FLR (pegawai Bea Cukai Filar) menerima perintah dari ORL (Orlando) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen," ujar Asep seperti dikutip, Jumat (6/2).

Total saat ini ada tujuh tersangka kasus suap impor barang di Bea Cukai. Berikut identitasnya:

1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;

2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);

3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);

4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray

5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Era Baru Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat Pada Pemerintahan Presiden Prabowo
PTUN Jakarta Batalkan Izin Usaha Lapangan Padel di Pulomas, Gugatan Warga Dikabulkan
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Batik Senilai Rp 1,3 Miliar di JICC
Kepolisian Negara Republik Indonesia Luncurkan 1.179 SPPG, Kapolda Sumut Hadiri Groundbreaking di Jakarta
Bea Cukai Segel Tiga Gerai Tiffany & Co di Jakarta, Terancam Denda Hingga 1.000 Persen
Bea Cukai Kanwil Jakarta Segel Tiga Toko Perhiasan Mewah, Diduga Langgar Administrasi Impor
komentar
beritaTerbaru