Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 April 2026

Bea Cukai Kanwil Jakarta Segel Tiga Toko Perhiasan Mewah, Diduga Langgar Administrasi Impor

Redaksi - Jumat, 13 Februari 2026 10:26 WIB
366 view
Bea Cukai Kanwil Jakarta Segel Tiga Toko Perhiasan Mewah, Diduga Langgar Administrasi Impor
Periskop/Ayu Rachma
Petugas Bea Cukai Lakukan Penyegelan di Toko Perhiasan Tiffany & Co.

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah yang diduga melakukan pelanggaran administrasi terhadap barang impor.

Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menyampaikan, operasi dilakukan terhadap barang-barang bernilai tinggi atau high value goods yang diduga tidak diberitahukan dalam dokumen pemberitahuan impor barang.

"Kami melakukan operasi terkait barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor," ujarnya, Rabu (11/2/2026), dikutip dari Antara.

Siswo mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menyegel tiga toko perhiasan. Namun, ia membuka kemungkinan jumlah tersebut dapat bertambah seiring perkembangan pemeriksaan.

Baca Juga:
"Untuk saat ini tiga toko. Ke depan dimungkinkan akan berkembang, tidak hanya satu outlet," katanya.

Ia menegaskan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rangka menggali potensi penerimaan negara di luar sektor yang selama ini rutin dilakukan di bidang kepabeanan dan cukai.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Ribuan Butir Obat Penenang, Seorang Penumpang Air Asia Ditangkap Bea Cukai Kualanamu
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu
Bea Cukai Sumut Musnahkan Barang Impor Ilegal
Dirjen Bea Cukai: Tarif Baru Cukai Rokok Terbit Bulan Ini
Bea Cukai Kuala Namu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tanaman Kaktus
Kantor Bea Cukai Sibolga Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Minuman
komentar
beritaTerbaru