Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Pengelolaan Taman Nasional Zamrud Siak Libatkan Swasta

- Senin, 25 Juli 2016 18:36 WIB
304 view
Pengelolaan Taman Nasional Zamrud Siak Libatkan Swasta
Pekanbaru (SIB)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pengelolaan Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak Provinsi Riau akan melibatkan beberapa pihak termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.  Kerjasama dengan banyak pihak tersebut bertujuan untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan pengelolaan taman nasional Zamrud agar lebih baik dan bertanggung jawab.

"Pengelolaannya secara kolaboratif dipimpin Pemprov Riau, ini akan melibatkan beberapa pihak termasuk BUMN seperti Pertamina dan swasta.  Keterlibatan beberapa pihak menjadi sangat penting," kata Menteri pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Siak, Jumat (22/7).  Salah satu bentuk komitmen untuk mempertegas Taman Nasional Zamrud tersebut, katanya, dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Wapres Jusuf Kalla bersama Menteri LHK.

Taman Nasional Zamrud merupakan kawasan rawa gambut yang kaya akan keanekaragaman hayati. Di dalamnya terdapat burung Serindit Melayu (loriculusgalgulus) serta 12 jenis burung lain masuk dalam spesies dilindungi dalam daftar IUCN.  Dalam taman nasional itu juga terdapat Danau Zamrud. Danau tersebut merupakan gabungan dua danau yang terletak di hutan rawa gambut basah di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.  Danau Zamrud memiliki empat pulau utama, yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu dan Pulau Beruk. Keunikan dari empat pulau itu yakni pulau-pulau tersebut bisa berpindah atau disebut juga pulau hanyut. Pulau jenis ini terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan sehingga pada saat-saat tertentu pulau itu dapat berpindah ke tempat-tempat yang berbeda.

Danau Zamrud telah dijadikan sebagai kawasan suaka margasatwa sejak 25 November 1980 oleh pemerintah Indonesia. Selain sebagai kawasan konservasi kawasan ini dikembangkan untuk riset ilmu pengetahuan dan obat-obatan. (F05/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru