Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Mabes Polri akan Adopsi e-Government Kota Surabaya

- Rabu, 08 Maret 2017 15:50 WIB
353 view
Surabaya (SIB)- Sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang telah lama diterapkan Pemkot Surabaya, mendapat apresiasi positif dari Mabes Polri. Mereka berencana mengadopsinya.

Apresiasi positif tersebut disampaikan Kepala Biro Kajian Strategis Sumber Daya Manusia Polri, Brigjen Pol Eko Indra Heri ketika berkunjung ke Balai Kota Surabaya, Selasa (7/3).

Eko Indra mengatakan, Mabes Polri berencana meningkatkan kinerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Mabes Polri. Karenanya, pihaknya berkunjung ke Surabaya untuk belajar kepada Pemkot Surabaya yang telah menjadi pioneer di Indonesia dalam menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

"Kami mendengar Bu Risma sudah lama menerapkan e-government. Kami datang untk belajar. Dan memang, dari perencanaan hingga pengawasan, ini (e-government Surabaya) luar biasa. Kami akan coba mengadopsi dalam implementasi di kegiatan kami di bidang SDM. Tentunya ada perbedaan yang kami sesuaikan dengan organisasi Polri," kata Eko Indra usai mendengar paparan langsung dari Wali Kota Risma di ruang sidang wali kota di Balai Kota Surabaya.
Menurut Eko, pihaknya sudah memiliki sistem perencanaan yang lengkap. Namun, sistem yang sudah ada itu akan diperbaiki lagi. Utamanya sistem manajemen kinerja. Ini selaras dengan harapan Mabes Polri untuk semakin meningkatkan kompetensi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Karenanya, Mabes Polri antuasias menimba ilmu ke pemerintah daerah yang telah menerapkan tata kelola pemerintahan secara elektronik dalam mengelola pemerintahan di daerahnya. Selain ke Pemkot Surabaya, Mabes Polri juga telah berkunjung ke Pemprov DKI Jakarta.

"Kami coba memperbaiki sistem manajemen kinerja sehingga kami banyak cari perbandingan. Salah satu nya ke Surabaya ini dan juga Pemprov DKI. Nanti kami kombinasikan, kami cari yang terbaik. Untuk sistem yang lain sudah jalan," imbuh Eko Indra.

Menurutnya, kondisi internal Mabes Polri berbeda dengan pemerintahan. Ini karena mencakup seluruh wilayah di Indonesia dari Sabang hingga Merauke, dari Mabes hingga Polsek. Juga kondisi geografis dan jumlah personel yang tentunya jauh lebih besar dibanding pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
"Nanti kami sesuaikan dengan kondisi di internal kami kira-kira yang paling pas untuk kami model nya yang bagaimana. Kami cari yang terbaik," imbuh dia.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Tri Rismaharini menyampaikan paparan perihal pemanfaatan e-government di Pemkot Surabaya. Dari mulai sistem pengelolaan keuangan daerah seperti e-Planning, e-Budgeting, e-Procurement, e-Delivery, e-Payment, e-Controlling dan e-Performance. Kemudian e-SDM untuk tes CPNS, kenaikan pangkat, mutasi dan pensiun. Lalu e-Monitoring seperti CCTV/SITS, penertiban reklame, pajak dan retribusi hingga monitoring sampah.
Serta e-Education, e-Office, e-Permit, e-Health, e-Dishub, Simprolamas, Sistem Siaga Bencana 112 dan media center seperti e-wadul, e-sapawarga dan surabaya.go.id.

"Mabes Polri ingin membuat sistem kinerja tentang kepolisian. Tetapi memang, mereka lebih kompleks karena mereka se-Indonesia. Yang berat itu di awal nyusun nya. Kami dulu juga berat waktu mau menerapkan e-performance. Tapi sekarang sudah lancar," ungkap Risma.

Penggunaan e-performance, kata Risma, dalam penilaian sistem kinerja punya banyak keunggulan. Salah satunya, kinerja seseorang akan mudah sekali terukur. Termasuk juga kemampuannya.

Risma mengungkapkan penggunaan e-performance di lingkungan Pemkot Surabaya ini sudah diterapkan sejak awal dirinya menjabat Wali Kota Surabaya pada 2010 silam. Dalam fungsinya untuk penilaian kinerja, e-performance bisa menjadi acuan untuk pemeriksaan Inspektorat ataupun memberhentikan PNS.

Kepala Bagian Bina Program, Dedik Irianto menambahkan, setiap PNS baik jabatan teknis maupun administratif di lingkungan Pemkot Surabaya yang memiliki NIK, memiliki akses masuk ke e-performance dengan username/password dan bisa mengisi kinerja. "Tiap aktivitas kerja yang dilakukan, akan bisa menjadi poin setelah di-approve oleh atasannya," jelasnya. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru