Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Persekusi di Jakarta Timur

- Jumat, 02 Juni 2017 13:56 WIB
428 view
Jakarta (SIB) -Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Timur. "Terduga pelaku adalah U alias MH, dan satu lagi inisial M. Jadi ada dua yang sudah diamankan," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/6).

Andry mengkonfirmasi bahwa kedua orang tersebut ada dalam video aksi persekusi terhadap PMA. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Andry mengatakan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. "Diserahkan ke Polda untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak PMA dikerumuni oleh belasan orang yang diduga berasal dari salah satu ormas. PMA dituduh telah mengolok-olok ormas tersebut dan ulama dalam postingan media sosialnya.

Tampak PMA beberapa kali ditempeleng oleh orang-orang itu. Ia kemudian diminta meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan saat ini PMA telah dievakuasi dari rumahnya di Cipinang Muara. Ia dijemput anggota keluarga lainnya ke Polda Metro Jaya.

"Untuk menghindari intimidasi dari anggota ormas itu," kata Hendy. Ia pun menegaskan aksi persekusi adalah tindakan yang melanggar hukum. Apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur. (T/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru