Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Jokowi Diwakili Tim Hukum, Prabowo Kirim Hatta Penuhi Panggilan Bawaslu

- Jumat, 06 Juni 2014 11:04 WIB
368 view
Jokowi Diwakili Tim Hukum, Prabowo Kirim Hatta Penuhi Panggilan Bawaslu
Jakarta (SIB) - Dua capres yang akan bertarung di Pilpres 2014, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) sama-sama dipanggil Bawaslu karena dianggap mencuri start kampanye. Dua-duanya tak memenuhi panggilan Bawaslu, namun punya cara beda menyikapi panggilan pengawas Pemilu tersebut.

Prabowo memilih mengirim cawapresnya, Hatta Rajasa, untuk mendatangi kantor Bawaslu di Jakarta Pusat, Kamis (5/6). Selain didampingi pengawal, juga ditemani oleh tim advokasi Prabowo-Hatta. Pertemuan Hatta dan Bawaslu berlangsung tertutup di lantai 4 gedung Bawaslu.

Sementara itu capres PDIP Jokowi tak mengutus cawapresnya, JK, untuk memenuhi panggilan Bawaslu. Bagi Jokowi persoalan itu hanya masalah kecil.

"Kalau urusan kecil ya tim. Kalau memang harus saya ya saya. Kita hargai." ujar mantan Wali Kota Surakarta ini.

Jokowi dipanggil Bawaslu terkait pidatonya saat acara pengundian nomor urut capres cawapres di KPU pada 1 Juni lalu. Saat itu Jokowi mengajak memilih nomor urut dua. Pidato itu dilaporkan oleh tim Prabowo-Hatta ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Sementara Prabowo dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal alias kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai. Yaitu saat Prabowo berpidato di forum Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Dalam masalah ini, Partai Demokrat Syarief Hasan sudah mengklarifikasi lebih dulu pada Rabu (4/6) kemarin. (detikcom/i)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Riyadh(harianSIB.com)Koalisi militer Arab Saudi menghalau drone di wilayah Makkah, Jumat (30/10/2026). Dilaporkan bahwa rudal tersebut ditem