Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Polri Usut 22 Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Di Antaranya dari Singapura

Redaksi - Sabtu, 31 Oktober 2026 10:38 WIB
121 view
Polri Usut 22 Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Di Antaranya dari Singapura
Dok. Istimewa
Bareskrim Polri menyelidiki 97 korporasi terkait kebakaran hutan.

Jakarta(harianSIB.com)

Polri tengah mengusut 22 perusahaan penanaman modal asing (PMA) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, perusahaan asal Singapura menjadi yang paling banyak disidik, diikuti Malaysia.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla di Polda Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026), melansir detiknews.

Baca Juga:
Saat ini Polri telah menanganani 104 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi, di mana 97 di antaranya telah naik ke tahap penyidikan. "Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi. Yang terdiri dari 1 laporan polisi proses penyelidikan, 89 laporan polisi penyidikan, 3 laporan polisi tahap pertama, 5 laporan polisi P-19, dan 6 laporan polisi henti penyelidikan," jelas Asep.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Tuntungan Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Bareskrim dan Polda Sumut Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Nilai Produksi Rp14,1 Miliar
Dr RE Nainggolan: Polisi Bersama Masyarakat Membumi, Tepis Anggapan Polisi Berpihak
BMKG Minta Waspada, 30 Daerah di Sumut Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Kapolsek Siantar Timur Ajak Warga Laporkan Gangguan Kamtibmas ke 110
Kapolres Nias Selatan Tampung Keluhan Warga soal Narkoba hingga Bansos
komentar
beritaTerbaru
Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Arab Saudi Tembak Drone di Mekkah

Riyadh(harianSIB.com)Koalisi militer Arab Saudi menghalau drone di wilayah Makkah, Jumat (30/10/2026). Dilaporkan bahwa rudal tersebut ditem